JAILOLO,MSC-Anggota DPRD Halmahera
Barat (Halbar) Atus Sandiang bakal dilaporkan ke pihak kepolisian dengan
tuduhan pencemaran nama baik. Wakil rakyat tersebut dilaporkan oleh Fransiskus
Sakalaty, Majelis serta aktifis Gereja Eben Haezer Desa Akediri Kecamatan
Jailolo.
Fransiskus Sakalaty kepada sejumlah
wartawan mengungkapkan, politisi Gerindra tersebut dilaporan karena atas
pernyataan tudingan dimana dirinya telah menggelapkan dana pemuda di hadapan
para jemaat pada saat ibadah Minggu (25/8/2019).
“Pernyataan Atus Sandiang bahwa saya
diduga telah menggelapkan dana pemuda tidak mendasar”, kata Fransiskus
Sakalaty, kepada wartawan Senin (26/8).
Menurutnya, pernyataan yang
disampaikan didepan umum tersebut tentunya dinilai sangat merugikan, mengingat
yang bersangkutan selaku pejabat publik yang tidak semestinya mengeluarkan
pernyataan yang tidak berdasar.
“Terkait tudingan itu saya
sendiri tidak terima, karena saya tidak pernah menerima yang namanya dana pemuda,”tegas Fransiskus
yang tengah mempersiapkan bukti-bukti untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Dia menduga pernyataan yang
disampaikan oleh Atus Sandiang itu, berkaitan
persoalan internal terkait bantuan sarana Ibadah oleh Pemprov Malut
kepada Gereja Eben Haezer sebanyak 300 sak semen pada tahun 2016 kemarin,
dimana Atus sendiri tercatat sebagai panitia,yang sebelumnya juga melaporkan
dirinya serta beberapa warga ke pihak yang berwajib dengan tudingan pencemaran
nama baik pula.
“Soal bantuan dari Pemprov Malut
ini beberapa waktu yang lalu kami juga sudah berkordinasi dengan Pemprov
melalui pak Nirwan MT. Ali, untuk pengajuan proposal. Tetapi informasi yang
kami terima bantuan tersebut sudah diberikan, akan tetapi sampai detik ini ternyata
tidak ada,”tuturnya.
Dia mengaku, saat koordinasi
tersebut, oleh dirinya sempat mengambil vidio untuk dijadikan bukti disampaikan
ke jemaat, bahwa dirinya serta rekan-rekanya telah berkordinasi dengan Pemprov
Malut. Hal inilah yang menurut dia, tidak diterima oleh Atus Sandiang yang
tercatat sebagai panitia pembangunan gereja.
“Bukti video hasil pertemuan itu yang disampaikan kepada jemaat. Karena memang bantuan 300 sak semen itu tidak pernah tersalur, padahal sudah dicairkan oleh Pemprov Malut. Hal inilah juga mungkin yang tidak diterima yang bersangkutan dengan melaporkan balik ke pihak yang berwajib,”tandasnya.
Sementara itu, Atus Sandiang yang hendak dikonfermasi wartawan di kantor DPRD Halbar tidak berkantor karena DPRD sendiri tengah menggelar reses.(ijha)
Komentar