oleh

Oknum Anggota DPRD Halbar Dilaporkan ke Polisi

JAILOLO,MSC-Anggota DPRD Halmahera Barat (Halbar) Atus Sandiang bakal dilaporkan ke pihak kepolisian dengan tuduhan pencemaran nama baik. Wakil rakyat tersebut dilaporkan oleh Fransiskus Sakalaty, Majelis serta aktifis Gereja Eben Haezer Desa Akediri Kecamatan Jailolo.

Fransiskus Sakalaty kepada sejumlah wartawan mengungkapkan, politisi Gerindra tersebut dilaporan karena atas pernyataan tudingan dimana dirinya telah menggelapkan dana pemuda di hadapan para jemaat pada saat ibadah Minggu (25/8/2019).

“Pernyataan Atus Sandiang bahwa saya diduga telah menggelapkan dana pemuda tidak mendasar”, kata Fransiskus Sakalaty, kepada wartawan Senin (26/8).

Menurutnya, pernyataan yang disampaikan didepan umum tersebut tentunya dinilai sangat merugikan, mengingat yang bersangkutan selaku pejabat publik yang tidak semestinya mengeluarkan pernyataan yang tidak berdasar.

“Terkait tudingan itu saya sendiri tidak terima, karena saya tidak pernah menerima yang  namanya dana pemuda,”tegas Fransiskus yang tengah mempersiapkan bukti-bukti untuk dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Dia menduga pernyataan yang disampaikan oleh Atus Sandiang itu, berkaitan  persoalan internal terkait bantuan sarana Ibadah oleh Pemprov Malut kepada Gereja Eben Haezer sebanyak 300 sak semen pada tahun 2016 kemarin, dimana Atus sendiri tercatat sebagai panitia,yang sebelumnya juga melaporkan dirinya serta beberapa warga ke pihak yang berwajib dengan tudingan pencemaran nama baik pula.

“Soal bantuan dari Pemprov Malut ini beberapa waktu yang lalu kami juga sudah berkordinasi dengan Pemprov melalui pak Nirwan MT. Ali, untuk pengajuan proposal. Tetapi informasi yang kami terima bantuan tersebut sudah diberikan, akan tetapi sampai detik ini ternyata tidak ada,”tuturnya.

Dia mengaku, saat koordinasi tersebut, oleh dirinya sempat mengambil vidio untuk dijadikan bukti disampaikan ke jemaat, bahwa dirinya serta rekan-rekanya telah berkordinasi dengan Pemprov Malut. Hal inilah yang menurut dia, tidak diterima oleh Atus Sandiang yang tercatat sebagai panitia pembangunan gereja.

“Bukti video hasil pertemuan itu yang disampaikan kepada jemaat. Karena memang bantuan 300 sak semen itu tidak pernah tersalur, padahal sudah dicairkan oleh Pemprov Malut. Hal inilah juga mungkin yang tidak diterima yang bersangkutan dengan melaporkan balik ke pihak yang berwajib,”tandasnya.

Sementara itu, Atus Sandiang yang hendak dikonfermasi wartawan di kantor DPRD Halbar tidak berkantor karena DPRD sendiri tengah menggelar reses.(ijha)

Bagikan

Komentar