TOBELO,MSC-Jajaran
kepolisian sektor (Polsek) Tobelo Selatan berhasil menemukan pelaku aborsi
janin berusia 6 bulan di desa Leleoto, kecamatan Tobelo Timur pada Jumat
(13/9/201).
Kapolres Halmahera
Utara (Halut) AKBP Yuyun Arief Kus Hamdratmo melalui Kasubag humas Aiptu Hopni
Saribu menjelaskan, Polsek Tobelo Selatan mendapatkan laporan dari masyarakat
leleoto bahwa ada temuan janin, dan saat itu tim kemudian turun kelapangan
untuk memastikan laporan masyarakat.
“Polsek
Tobelo selatan yang pertama kali menerima laporan tersebut dan memang benar
adanya temuan janin yang di maksudkan,”katanya kepada wartawan saat
dikonfirmasi Minggu (15/09/2019)
Ia menambahkan, janin
yang di perkirakan berusia 6 bulan tersebut di temukan pertama kali oleh 2
orang bocah yang sedang bermain di halaman belakang rumah terduga pelaku dalam
kondisi tertimbun tanah (Dikubur).
Ketika tim
menelusuri jejak untuk menemukan ibu dari janin yang di kubur. Akhirnya di
temukan bahwa terduga pelaku berinisial KR. “Kami temukaan terduga pelaku
dan Ibu dari pelaku sendiri telah mengakui dugaan tindak aborsi yang di lakukan
oleh anaknya”, kata Hopni.
Dikatakan, pelaku
melakukan aborsi seorang diri di dalam kamar mandi pada Jumat (6/9/201). Saat
sedang berada di kamar mandi, ibu pelaku yang baru saja pulang ke rumah
mendengar suara kesakitan di kamar mandi.
Tak lama kemudian
ibu pelaku menghampiri dan melihat pelaku dalam posisi duduk dan terlihat
gumpalan darah yang membukus janin yang sudah berada di atas lantai kamar mandi.
“Karena melihat kondisi seperti itu, ibu pelaku langsung mengambil inisiatif unutk menguburkan janin di belakang rumah”, kata Aiptu Hopni Saribu sebagaimana dijelaskan ibu kandung pelaku kepada petugas kepolisian.
Dalam rangka penyelidikan, polisi kembali menggali janin yang sudah terbukur dan langsung dibawa ke rumah sakit, dan pada Sabtu (14/9/2019) pihak kepolisian mengembalikan janin tersebut ke keluarga untuk dikuburkan. (AL)
Komentar