oleh

Polisi Temukan Pelaku Aborsi di Tobelo

TOBELO,MSC-Jajaran kepolisian sektor (Polsek) Tobelo Selatan berhasil menemukan pelaku aborsi janin berusia 6 bulan di desa Leleoto, kecamatan Tobelo Timur pada Jumat (13/9/201).

Kapolres Halmahera Utara (Halut) AKBP Yuyun Arief Kus Hamdratmo melalui Kasubag humas Aiptu Hopni Saribu menjelaskan, Polsek Tobelo Selatan mendapatkan laporan dari masyarakat leleoto bahwa ada temuan janin, dan saat itu tim kemudian turun kelapangan untuk memastikan laporan masyarakat.

“Polsek Tobelo selatan yang pertama kali menerima laporan tersebut dan memang benar adanya temuan janin yang di maksudkan,”katanya kepada wartawan saat dikonfirmasi Minggu (15/09/2019)

Ia menambahkan, janin yang di perkirakan berusia 6 bulan tersebut di temukan pertama kali oleh 2 orang bocah yang sedang bermain di halaman belakang rumah terduga pelaku dalam kondisi tertimbun tanah (Dikubur).

Ketika tim menelusuri jejak untuk menemukan ibu dari janin yang di kubur. Akhirnya di temukan bahwa terduga pelaku berinisial KR. “Kami temukaan terduga pelaku dan Ibu dari pelaku sendiri telah mengakui dugaan tindak aborsi yang di lakukan oleh anaknya”, kata Hopni.

Dikatakan, pelaku melakukan aborsi seorang diri di dalam kamar mandi pada Jumat (6/9/201). Saat sedang berada di kamar mandi, ibu pelaku yang baru saja pulang ke rumah mendengar suara kesakitan di kamar mandi.

Tak lama kemudian ibu pelaku menghampiri dan melihat pelaku dalam posisi duduk dan terlihat gumpalan darah yang membukus janin yang sudah berada di atas lantai kamar mandi.

“Karena melihat kondisi seperti itu, ibu pelaku langsung mengambil inisiatif unutk menguburkan janin di belakang rumah”, kata Aiptu Hopni Saribu sebagaimana dijelaskan ibu kandung pelaku kepada petugas kepolisian.

Dalam rangka penyelidikan, polisi kembali menggali janin yang sudah terbukur dan langsung dibawa ke rumah sakit, dan pada Sabtu (14/9/2019) pihak kepolisian mengembalikan janin tersebut ke keluarga untuk dikuburkan. (AL)

Bagikan

Komentar