oleh

Pengembangan Tiga Objek Wisata di Halbar Terkendala Status Lahan

JAILOLO,MSC-Pengembangan tiga objek wisata di kabupaten Halmahera Barat (Halbar) masih terkendala status lahan kepemilikan. Akibatnya, dalam tahun anggaran 2020 nanti ketiga objek wisata tak masuk dalam pengusulan program Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Parawisata (Dispar) Halbar.

“Yang masih terkendala lahan itu pantai lapasi desa Lakoakediri Kecamatan Sahu, pantai pejuang  dan dua desa di Kecamatan Jailolo, Desa Tuada dan pantai air panas,” kata Kadispar Halbar, Fenny Kiat yang dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (7/11/2019).

Data dari Kementerian soal status lahan sehingga tak dapat masuk dalam usulan anggaran DAK tahun 2020, sekitar 20 kabupaten dan kota di Indonesia satu diantaranya di Papua yang usulan DAK dibatalkan karena status lahan.

Menurut Fenny Kiat berdasarkan aturan dalam pengusulan DAK status lahan harus milik pemerintah kabupaten. Dan ketiga lokasi di Halbar masih status milik pemerintah desa bukan kabupaten.

“Sementara ketiga lahan itu masih berstatus milik Desa, solusinya harus di hibahkan pada Pemda sesuai aturan setelahnya nanti kembali ke desa juga yang kelolah. Dan status adimistrasi yang sudah jelas itu areal reklamasi FTJ, wisata Desa Bunanehena, dan wisata Desa Gamtala kemudian wisata di Loloda,” ungkap Fenny.

Masalah status adimistrasi lahan wisata di akui Fenny bahwa menjadi tanggungjawab Bagian Pemerintahan, karena DAK harus jelas statusnya lokasinya. Selain itu lanjut Fenny, menjadi progres tahun 2020 yang statu lahan tidak masalah. Termasuk Gamtala, Bubanehena, Loloda dan areal FTJ. 

“Olehnya itu anggaran diusulkan sebesar Rp 20 miliar dan realisasi mungkin di sekitar Rp 8 miliar lebih, namun untuk menunya (program apa saja) itu belum di ketahui,”akunya.

Sementara realisai tahun 2019 dari 8 paket proyek terdapat 5 proyek susah mencapai 100 persen dan 3 lagi masih 80 persen, Dia memastikan sebelum masuk 2020 pekerjaannya dengan total anggaran ke 8 proyek senilai Rp. 5,3 miliar dapat dirampungkan,”katanya.

Untuk Provinsi Maluku Utara, lanjut Fenny Kiat kabupaten Halbar menjadi pro-model terbaik sejak tahun 2018, maka dari Kementrian sudah tidak lagi monotoring Halbar.(ijha)

Bagikan

Komentar