TERNATE,MSC-Dewan Pengurus Wilayah
Partai NasDem Provinsi Maluku Utara, akhirnya mengumumkan Penetapan Usulan
Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai NasDem Provinsi Maluku
Utara dalam Pemilukada 2020.
Sejumlah nama yang diusulkan setelah pada
Minguu (22/12/2019), menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Kepala Daerah dan
Wakil Kepala Daerah di delapan Kabupaten dan Kota tahun 2020 yang akan
diusulkan ke DPP.
Rapat Pleno DPW dihadiri oleh Komando
Teritorial Wilayah Partai NasDem Maluku–Maluku Utara, Rosita Usman dan Ketua
Bidang Hubungan sayap dan Badan Partai NasDem Ivanhoe Semen, untuk menyaksikan
secara langsung jalannya pleno dan juga dihadiri 8 ketua DPD NasDem akan
melaksanakan pilkada tahun 2020.
Dalam siaran pers yang ditemukan malutsatu.com menyebutkan, sesuai
ketentuan PO nomor 006 Tahun 2019, yang mengatur kewenangan DPW menerima usulan
DPD, menambah maksimal dua nama Bakal Calon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala
Daerah serta mengusulkan kepada DPP.
Dari delapan Kabupaten/Kota yang
melaksanakan pilkada, hanya Kabupaten Halmahera Utara yg tidak dibuka
pendaftaran karena sebelumnya telah disepakati bersama oleh DPP, DPW dan DPD
NasDem Kab. Halut untuk mendukung paslon Bpk. Frans Manery dan Bpk. Muchlis
Tapi Tapi sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Proses dimulai dari pendaftaran dan seleksi berkas serta penyampaian visi-misi bakal calon, hingga penetapan usulan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dari Dewan Pimpinan Daerah Kota Ternate, Tidore, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Selatan. Halmahera Timur, Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.
Ketua DPW NasDem Maluku Utara Ishak
Naser, menyebut semua proses berlangsung transparan, berpedoman pada Pedoman
Organisasi Partai NasDem nomor 006 Tahun 2019 dan dilaksanakan sesuai
kewenangan DPD.
“Kami juga konsisten dengan
“politik tanpa mahar”, dan tentu kami mengucapkan berterima kasih ke masyarakat
karena responsnya sangat baik.Ini terbukti dengan banyaknya calon yang
mendaftarkan diri di NasDem,” ungkap Ishak Naser.
Menurut Ishak Naser, sebagaimana diatur dalam Pedoman Organisasi Tentang Pemilukada, pleno wajib dihadiri oleh pengurus DPP, dan yang menghadiri pleno ini adalah Ivanhoe Semen Wakil Ketua DPP bidang Hubungan Sayap dan Badan Partai NasDem dan Ketua Komando Wilayah Maluku-Maluku Maluku Utara Rosita Usman.
Sementara Komterwil Maluku-Maluku Utara, Rosita Usman menyatakan, memastikan seluruh hasil pleno akan disampaikan ke DPP untuk diproses sesuai kewenangan. “Kita akan mendorong semua proses secara maksimal karena Pilkada harus kita menangkan”, tegas Rosita. (red)
Komentar