TERNATE,MSC-Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Provinsi Maluku Utara, akhirnya mengumumkan Penetapan Usulan Bakal Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Partai NasDem Provinsi Maluku Utara dalam Pemilukada 2020.
Sejumlah nama yang diusulkan setelah pada Minguu (22/12/2019), menggelar Rapat Pleno Penetapan Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di delapan Kabupaten dan Kota tahun 2020 yang akan diusulkan ke DPP.
Rapat Pleno DPW dihadiri oleh Komando Teritorial Wilayah Partai NasDem Maluku–Maluku Utara, Rosita Usman dan Ketua Bidang Hubungan sayap dan Badan Partai NasDem Ivanhoe Semen, untuk menyaksikan secara langsung jalannya pleno dan juga dihadiri 8 ketua DPD NasDem akan melaksanakan pilkada tahun 2020.
Dalam siaran pers yang ditemukan malutsatu.com menyebutkan, sesuai ketentuan PO nomor 006 Tahun 2019, yang mengatur kewenangan DPW menerima usulan DPD, menambah maksimal dua nama Bakal Calon Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah serta mengusulkan kepada DPP.
Dari delapan Kabupaten/Kota yang melaksanakan pilkada, hanya Kabupaten Halmahera Utara yg tidak dibuka pendaftaran karena sebelumnya telah disepakati bersama oleh DPP, DPW dan DPD NasDem Kab. Halut untuk mendukung paslon Bpk. Frans Manery dan Bpk. Muchlis Tapi Tapi sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati.
Proses dimulai dari pendaftaran dan seleksi berkas serta penyampaian visi-misi bakal calon, hingga penetapan usulan calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, dari Dewan Pimpinan Daerah Kota Ternate, Tidore, Halmahera Barat, Halmahera Utara, Halmahera Selatan. Halmahera Timur, Kepulauan Sula dan Pulau Taliabu.

Ketua DPW NasDem Maluku Utara Ishak Naser, menyebut semua proses berlangsung transparan, berpedoman pada Pedoman Organisasi Partai NasDem nomor 006 Tahun 2019 dan dilaksanakan sesuai kewenangan DPD.
“Kami juga konsisten dengan “politik tanpa mahar”, dan tentu kami mengucapkan berterima kasih ke masyarakat karena responsnya sangat baik.Ini terbukti dengan banyaknya calon yang mendaftarkan diri di NasDem,” ungkap Ishak Naser.
Menurut Ishak Naser, sebagaimana diatur dalam Pedoman Organisasi Tentang Pemilukada, pleno wajib dihadiri oleh pengurus DPP, dan yang menghadiri pleno ini adalah Ivanhoe Semen Wakil Ketua DPP bidang Hubungan Sayap dan Badan Partai NasDem dan Ketua Komando Wilayah Maluku-Maluku Maluku Utara Rosita Usman.
Sementara Komterwil Maluku-Maluku Utara, Rosita Usman menyatakan, memastikan seluruh hasil pleno akan disampaikan ke DPP untuk diproses sesuai kewenangan. “Kita akan mendorong semua proses secara maksimal karena Pilkada harus kita menangkan”, tegas Rosita. (red)
Komentar