oleh

Pentingnya Membangun Sinergitas Dalam Lembaga Bawaslu

MABA,MSC-Lembaga Bawaslu memiliki dua pintu di dalam satu rumah ada sekretariat dan komisioner, sehingga perlu diperhatikan dan saling berkoordinasi diantara pimpinan (komisoner), Koorsek dan Staf.

“Saling koordinasi untuk kepentingan organisasi harus terbangun terus, sehingga seberat apapun tugas yang kita jalankan akan terasa gampang”, ungkap Koordinator Sekretariat (Koorsek) Bawaslu Haltim, Muhammad Sofyan, S.STP pada pembekalan tugas anggota Panwascam se-Kabupaten Halmahera Timur.

Untuk itu, Sofyan mengingatkan nantinya di internal Panwascam untuk membangun komunikasi yang baik antara komisioner dan dengan sekretariat, karena nantinya lembaga ini dituntut harus memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Apa mungkin kita mampu melayani masyarakat, sedangkan diantara kita di dalam tidak kompak bahkan tidak harmonis. Segala bentuk masalah segera diselesaikan jangan sampai tetangga sampai tahu,” kata Sofyan.

Menurutnya, di lembaga Bawaslu prinsip kepemimpinan adalah kolektif kolegial. Komisioner harus memahami secara rinci tugas dan tanggung jawab sekretariat. Sebaliknya untuk sekretariat mulai dari kasek, bendahara dan staf wajib mengetahui secara benar tupoksi komisioner supaya bisa memfasilitasi komisioner dengan baik dan benar.

“Penyelenggara pemilu adalah hubungan sinergitas dan harmoni antara komisioner dengan sekretariat. Harga diri lembaga ini adalah tanggung jawab kita semua. Bukan hanya seorang komisioner,” jelas.

Pada kesempatan itu Sofyan juga meningatkan, pasca dilantik kedepan akan dilanjutkan dengan perekrutan Kepala Sekretariat, Bendahara dan Staf Panwascam, untuk hal itu lajut Sofyan mengingatkan pengrekrutmen staf tehnis benar-benar memiliki disiplin ilmu dan kemampuan yang dimiliki sebagai kebutuhan lembaga, bukan hanya karena saling kenal atau hubungan tertentu.

“Saya kira ini penting, sebab nantinya kalau staf tehnis tidak memiliki kemampuan pasti yang akan pusing adalah komisioner atau kepala sekretariat yang akan bertanggung jawab secara kelembagaan kepada pimpinan dan kepada public,” kata Sofyan. (red)

Bagikan

Komentar