TOBELO,MSC-Penyidik Sat Reskrim Polres Halmahera Utara (Halut) mulai melakukan penyidikan laporan terkait dengan dugaan pemalsuan dokumen pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gosoma.
“Dari laporan tersebut sudah kami mulai penyelidikannya”, kata Kasat Reskrim, AKP Rusli Mangoda kepada wartawan, Rabu (29/1/2020).
Dikatakan, kasus tersebut akan dipelajari apakah mengarah ke pidana atau tidak, jika penyidik telah melidik berkas atau dokumen yang menjadi laporan polisi dari Cakades nomor urut 1, Ferdi Lahura yang disampaikan melalui kuasa hukum.
“Yang jelas kami periksa dulu dokumen berita acara yang diduga ada pemalsuan yang dilakukan oleh terlapor pada penghitungan suara ulang beberapa waktu lalu. Kemudian baru dipangggil saksi-saksinya dan pelapor,”terang Rusli Mangoda.
Dari laporan polisi, lanjut Kasat, disebutkan bahwa Berita Acara yang dibuat oleh terlapor yakni Nyoter menyatakan bahwa Cakades nomor urut 1 hadir dan menyaksikan ketika melakukan penghitungan ulang surat suara ulang.
“Dalam laporannya begitu, padahal yang bersangkutan tidak hadir. Yang jelas akan kami panggil pelapor, terlapor dan Saksi-saksi untuk dimintai keterangan dan klarifikasi pada tahap penyelidikan awal,”katanya. (AL)
Komentar