TOBELO,MSC-SM alias Sofyan seorang pemuda di Tobelo, nekat membobol brangkas dan mengambil uang tunai sejumlah Rp 58 juta di dalam rumah keluarga Ronald Mamahe, di Desa Paca,Kecamatan Tobelo Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (02/01/2020) pekan lalu, saat rumah dalam keadaan kosong setela pemilik Ronald Mamahe bersama isteri persi bersilaturahmi hari raya natal dan tahun baru ke kerabatnya.
Sontak saja rumah yang lagi kosong dimanfaatkan pelaku untuk menggasak uang tunai sebesar Rp 58 juta yang berada di dalam brangkas. Kasus pencurian diketahui setelah Ronald Mamahe dan isteri kembali ke rumah dan melihat pintu rumah terbuka, sementara brangkas sudah berada di luar rumah dengan kondisi rusak.
Saat itulah korban langsung melakukan laporan polisi, dan pihak kepolisian pun langsung menelusuri serta melakukan pengembangan. Diketahui pelaku SM alias Sofyan kini berada di Morotai.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut) di pimpin oleh KBO reskrim Ipda. Triyanda Tegar langsung bertolak ke Morotai untuk mengejar pelaku. Pada Kamis (09/1/2020) pelaku berhasil diamankan berserta barang bukti.
Kapolres Halut AKBP. Yuyun Arief melalui Kasubaghumas polres Iptu. Mansur Basing mengatakan, dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti sisa uang tunai Rp10 juta.
“Hasil interogasi dimana keterangan tersangka bahwa uang yang di curi digunakan untuk keperluan acara pernikahan pelaku, serta digunakan untuk membeli 2 buah Handphone merk Vivo dan Handphone merk Oppo. Sementara sisa uang yang di amankan dari tangan pelaku sebesar Rp.10.000.000,”jelas Kasubaghumas
Kini barang bukti berupa 1 buah Handphone Merk Vivo, 1 buah Handphone Merk Oppo, 1 buah tas samping kecil Warna coklat serta uang tunai sebesar Rp.10.000.000 diamankan penyidik kepolisian. (AL)
Komentar