TERNATE,MSC-Wakil Sekretaris Jenderal
(Wasekjen) DPP PKB, Abdul Malik Harmaini menegaskan, setiap kader PKB terutama
anggota DPRD di Maluku Utara harus memahami dan paham idelogi Partai yakni, Rahmatal
lil ‘alamin.
“Sebab itu PKB partai Islam yang
sampai saat ini selalu mendapat simpati di hati masyarakat,” ungkap Abdul Malik
Harmaini pada saat pembukaan Sekolah Legislator DPW PKB Maluku Utara, bertempat
di Grand Daffam Hotel Ternate, Rabu (29/1/2020).
Oleh karena itu, Abdul Malik Harmaini
meminta sebagai kader yang telah dipercayakan rayat di legisltaif harus
memperjuangkan program kerakyatan semisal APBD yang pro terhadap rakyat.
“Artinya kalau DPRD maksimal
bekerja maka program-program kerakyatan,
APBD untuk rakyat bisa maksimal, karena itu kita minta Anggota DPRD dari PKB
semuanya, untuk megabdi untuk rakyat, petani, nelayan dengan kemampuan yang
ada,” ujarnya.
Dikatakan, PKB dikenal sebagai
kekuatan politik berpaham Agama Islam, memberi tempat terhormat kepada tokoh
agama, memiliki komitmen kebangsaan yang kokoh, berpegang teguh pada tradisi
santri, memiliki kesadaran pluralisme yang tinggi, terbuka dan inklusif.
Kerangka praktis PKB melaksanakan dan
mendakwakan Islam sebagai Rahmatal lil ‘alamin, religius dan nasionalis sebagai
basis moral, penghormatan kepada tokoh agama sebagai panutan, kepemimpinan yang
amanah, program partai yang pro rakyat.
Selain itu kata Abdul Malik Harmaini,
sekolah legislator diperuntukkan kepada anggota DPRD untuk memperkuat ideologi,
kompetensi, pengetahuan, dan kemampuan sebagai anggota DPRD.
Sebelumnya Ketua DPW PKB Maluku
Utara, Jasri Usman mengatakan, Sekolah Legislator merupakan agenda penting yang
harus dilaksanakan dan wajib diikuti oleh seluruh anggota legislatir PKB di Maluku
Utara.
“Sekolah Legislator PKB harus diikuti seluruh anggota DPRD. Tujuannya untuk meningkatkan kapasitas peran dan fungsi legislator serta membangun professionalisme legislator PKB baik skill dan kemampuan yang menunjang tugas dan fungsinya,” Sebut Jasri Usman.
Sekolah Legislator yang diselenggarakan mulai tanggal 28 sampai 31 Januari 2020 ini diikuti oleh seluruh anggota Legislatif PKB se Maluku Utara, baik DPRD tingkat Kabupaten/Kota maupun Provinsi. (red)
Komentar