oleh

Pasien 04 Asal Tikep dan 05 Asal Ternate Dipulangkan

TERNATE,MSC-Dua pasien yang sebelumnya mendapat tambahan waktu karantina karena melakukan kontak dengan pasien positif lainnya, sudah diijinkan pulang karena telah sembuh. Kedua pasien tersebut pasien 04 atas nama Iwan asal Tomalou Tidore dan pasien 05 atas nama Lutfi M Yusuf, asal Makassar Timur, Kota Ternate.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Malut, dr. Alwia Assagaf mengatakan, hasil swab test dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP) Manado, kedua negatif dan sembuh.

“Kedua pasien ini sebenarnya sudah sembuh, dengan dua kali berturut-turut negatif alias sembuh. Tapi karena masih berinteraksi dengan pasien positif sehingga tidak diizinkan pulang dan berstatus OTG,” katanya.

Menurut dr. Alwia, kedua pasien tersebut, yakni asien 04 atas nama Iwan, asal Keluraha Tomalou, Kota Tidore sebenarnya sejak 26 April lalu sudah sembuh dan diizinkan pulang, namun karena Iwan sempat interaksi dengan pasien 03 yang masih positif Covid-19, sehingga tim dokter tidak mengizinkan pulang dan harus menjalani karantina 14 hari sambil menunggu hasil swab test ulang.

Sedangkan pasien 05 atas nama Lutfi M Yusuf, asal Makassar Timur, Kota Ternate, yang  sebenarnya sudah sembuh sejak Sabtu (9/5/2020) dengan dua kali hasil swab test negatif (sembuh). Namun, karena dirinya masih berinteraksi dengan pasien positif, sehingga harus dikarantina lagi, sambil menunggu hasil swab ulang.

“Alhamdulilah, hasilnya keluar negatif, sehingga besok keduanya sudah diizinkan pulang dan berkumpul dengan keluarga,” katanya.

Alwia mengatakan, pasein 05 adalah seorang ustdaz yang sangat kooperatif selama berada di karantina Sahid. “Beliau seorang ustdaz dan sangat sopan, kami merharap, masyarakat dapat menerima keduanya, karena kedua pasien sembuh ini sudah dinyatakan sembuh total dari Covid-19,” harapnya. (red)

Bagikan

Komentar