oleh

Pasien 04 Asal Tikep Masa Karantina Telah Berakhir

TERNATE,MSC-Masa perpanjangan karantina pasien 04 asal Tidore Kepulauan (Tikep) berakhir pada Jumat (8/5/2020), hanya saja belum diijinkan pulang, karena masih menunggu kedatangan hasil uji Lab Swab Test dari Balai Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (BTKL-PP).

Juru Bicara Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara, dr.Alwia Assagaf dikonfirmasi menjelaskan, pasien 04 merupakan pasien sembuh yang belum dipulangkan karena ada interaksi dengan pasien positif lainnya, sehingga diperpanjang karantina 14 hari dan sekarang sedang menunggu hasil swab ulang.

Tak hanya pasien 04, kata Alwia pasien positif yang sudah dinyatakan sembuh tetapi karena melakukan interansi dengan pasein lainnya yang diperpanjang masa karantina diantaranya, pasien 05, 08 dan pasien 12.   

“Ini pelajaran berharga untuk pasien lain agar betul-betul mengikuti aturan perawatan dengan menjaga physical distancing atau tetap berada dalam kamar ruang perawatan, tidak interaksi degan pasien lain,”kata Alwia Assagaf, Minggu (10/5/2020) malam.

Alwia Assagaf juga menjelaskan, untuk pasien 04 masa karantina tambahan 14 hari terhitung sejak tanggal 29 April sampai tanggal 09 Mei. Sedangkan pasien lainnya 05,08 dan 12 masa perpanjangan karatina 14 hari terhitung sejak tanggal 1 Mei dan akan berakhir tanggal 14 Mei nanti.

“Semuanya masih menunggu hasil swab test, kita ingin pasien segera sembuh dan pulang berkumpul kembali dengan keluarganya apalagi sedih menjelang lebaran,”kata Alwia Assagaf yang juga Ketua Wilayah Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Maluku Utara.

Ketiga pasien tersebut adalah pasien 05 dan 08 berasal dari Kota Ternate dan 012 dari Kabupaten Halmahera Utara (Halut). Berdasarkan data ketiganya merupakan jamaah tablig dari Klaster Gowa, yang mengikuti ijtima dunia zona Asia tahun 2020 di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Seperti diberitakan sebelumnya, pasien kasus 04 asal Kota Tidore, yang sudah dinyatakan sembuh oleh tim dokter Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Malut yang diizinkan pulang, Sabtu (2/5/2020) hari ini, akhirnya batal.

Pembatalan kepulangan pasien 04 ini, setelah tim dokter mengetahui yang bersangkutan telah berinteraksi dengan rekannya pasie 03, yang masih terkonfirmasi positif Covid-19 di RSUD Chasan Boesoirie.

Berdasarkan usulan dokter yang menangani agar pasien 04 dilakukan pemantauan dalam seminggu sebelum kembali ke masyarakat. Hal ini karena telah berinteraksi dengan pasein 03.

Untuk menjalani masa pemantauan seminggu ke depan pasien 04 langsung dipindahkan ke Sahid Hotel dan sudah berada di yellow zone, bukan lagi di red zone bersama pasien lain. (red)

Bagikan

Komentar