TERNATE,MSC-Merupakan sejarah pertama kali di jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, jabatan Kapolda dijabat oleh Perwira bintang dua atau serta Wakapolda dijabat perwira bintang satu.
Irjen Pol Rikwanto dan Brigjen Pol Lukas Akbar Abriari menciptakan sejarah baru di Provinsi Maluku Utara. Keduanya dinaikan pangkat seiring dengan naiknya status Polda Malut ke Tipe A.
Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis memimpin upacara kenaikan pangkat dari Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (20/5/2020) pukul 16.00 WIB. Termasuk Kapolda Malut Rikwanto dilantik dari jabatan Brigjen Pol ke Irjen Pol dan Wakpolda Malut Kombes Lukas Akbar Abriari dilantik baik Brigjen Pol.
Sementara di Mapolda Malut pelantikannya berlangsung dengan via vicon pukul 18.00 WIT dihadiri seluruh pejabat utama bertempat di Lobby Mapolda, yang menggunakan protokuler kesehatan.
Dalam Korps Raport kali ini, ada tiga kenaikan dari irjen ke komjen, di antaranya Komjen Boy Rafli sebagai Kepala BNPT, Komjen Andap Budi Revianto selaku Inspektur Jenderal Kemenkumham dan Komjen Rycko Amelza Dahniel sebagai Kabaintelkam Polri.
Sementara itu, ada 26 personel Korps Bhyangkara yang dinaikkan pangkatnya dari brigjen ke irjen. Mereka adalah As SDM Kapolri Irjen Sutrisno Yudi Hermawan, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, dan Kakor Sabhara Baharkam Polri Irjen Wahyudi Hidayat.
Kadesus 88 Polri Irjen Marthinus Hukom, Gubernur Akpol Irjen M. Asep Syahrudin, serta sepuluh kapolda, yakni Kalimantan Utara, Bengkulu, Gorontalo, Bangka Belitung, Maluku Utara, Jawa Tengah, Sulawesi Barat, Papua Barat, Kalimantan Tengah, dan Sulawesi Tenggara, serta 16 jabatan irjen lainnya di internal Polri.
Total ada 77 personel Polri yang akan naik pangkat. Tiga di antaranya akan menjadi jenderal berbintang tiga atau komisaris jenderal. Selain itu, terdapat 26 perwira tinggi Polri berpangkat brigadir jenderal yang naik pangkat menjadi jenderal berbintang dua atau inspektur jenderal.
Sementara, sisanya sebanyak 44 anggota akan menyandang pangkat jenderal bintang satu atau brigjen. (red)
Komentar