MABA,MSC-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) menuju Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilihan Bupati dan wakil bupati 2020.
Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Camat Wasile Minggu, (4/10/2020) itu di hadiri seluruh Komisioner KPU Haltim dan seluruh penyelenggara tingkat bawah (Ad hock) Se-Kabupaten Halmahera Timur.
Ketua KPU Haltim Mamat Jalil menyampaikan, kegiatan tersebut selain melakukan evaluasi dan penyusunan DPS menuju DPT yang dipandu langsung oleh Devisi Data Ahmad A. Fauto Komisioner KPU devisi Hukum Sukardi Litte juga memberikan penguatan materi terkait Penanganan penyelesaian prlanggaran Administrasi pemilu’
Komisioner Devisi Teknis Mudafir Taher Lambutu, memberikan materi penguatan perhitungan suara dan rekapitulasi perhitungan Suara menuju pemilihan pada 9 Desember mendatang.
Sementara materi pemahaman teknis perekrutan KPPS disampaikan langsung oleh komisioner Devisi Partisipasi Masyarakat (Parmas) Rahmawati B.Bangsa. dan materi potensi pidana dalam penyusunan DPT dan pemungutan susara disampaikan langsung oleh Asistensi Hukum KPU Haltim Hendra Kasim.
Mamat berharap kepada seluruh penyelenggara baik Kabupaten maupun tingkat Ad Hock dapat tetap menjaga integritas dan stabilitas kerja yang mengacu pada ketentuan dan Peraturan yang ada.
“Tetap jaga integritas sebagai penyelenggara, dan tetap tertib dalam bekerja itu harapan kami,” kata Mamat.
Di kesempatan yang sama Ketua KPU menindak lanjuti Surat Pengunduran diri dari salah satu Anggota PPK kecamatan Wasile Utara dan dilakukan Pelantikan Pergantian Antar waktu dengan nomor Keputusan, 74/HK.03.1-kpt/KPU-Kab/IX/2020 tentang pergantian Antar Waktu antara Ridwan Hernanto Sunahi yang mengundurkan diri dari PPK dan digantikan dengan Husra Bita.(can).
Komentar