oleh

Empat Komisioner KPU Haltim Nyatakan Miliki Hubungan Keluarga Caleg

MABA,MALUTSATU.COM-Empat Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara menyatakan memiliki hubungan keluarga dengan Calon Legislatif (Caleg) pada Pemilu 2024.

Dalam Peraturan DKPP nomor 2 tahun 2017 menjelaskan jika penyelenggara pemilu memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan bacaleg maka harus mengumumkan secara terbuka dalam rapat.

Untuk menindaklajuti hal tersebut, Ketua KPU Haltim Mudafir H Taher Lambutu beserta anggota KPU lainnya, Sukardi Litte, Ahmat A Fauto, dan Rahmawati B Bangsa membuat pernyataan usai menetapkan daftar calon tetap (DCT) calon anggota DPRD Kabupaten Halmahera Timur, pada Jumat, 3 November 2024.

Disaksikan 18 pimpinan partai politik dan komisioner Bawaslu Haltim, pernyataan tertulis di atas materai memiliki hubungan keluarga dekat dengan beberapa calon legislatif pada Pemilu 2024, langsung dibacakan

Calon anggota DPRD Halmahera Timur dari Partai Golkar Basir H Taher Lambutu, memiki hubungan saudara kandung dengan ketua KPU Haltim, Mudafir H Taher Lambutu. Begitu juga anggota KPU Sukardi Litte yang bersaudara kandung dengan Rais Litte calon anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil III (Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Kota Tidore Kepulauan) asal Partai Golkar.

Sedangkan anggota KPU Rahmawati B Bangsa, suaminya Julfan H Usman merupakan calon anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Dapil III (Halmahera Timur, Halmahera Tengah, dan Kota Tidore Kepulauan) asal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dan Anggota KPU Ahmat A Fauto memiliki hubungan saudara kandung dengan Zulkifli Abubakar yang merupakan caleg DPRD Kabupaten Halmahera Timur asal partau Partai Ummat. (red)

Bagikan

Komentar