oleh

Kasus Pelanggaran Etik ASN di Kota Ternate Meningkat

TERNATE,MSC-Netralitas ASN menjadi perhatian Bawaslu Kota Ternate karena pada Pilkada 2020 kasus pelanggaran kode etik ASN atau netralitas cenderung naik, dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilihan Legislatif sebelumnya.

Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan mengatakan, saat ini Bawaslu kota Ternate telah mencapaikan 7 kasus dugaan pelanggaran kode etik ASN ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), dan 3 kasus sementara dalam proses.

“Jika dilihat dari jumlah kasus yang kami tangani saat ini ada peningkatan kasus netralitas ASN pada Pilkada 2020, dibandingkan Pemilu legislatif tahun 2019 kemarin,”kata Kifli Sahlan saat sosialisasi Netralitas ASN dalam rangka Pengawasan Pilkada koat Ternate tahun 2020, bertempat di Royal Restoran Ternate, Selasa (3/11/2020).

Untuk itu, Kifli mengajak agar seluruh ASN untuk tetap menjaga netralitasnya sesuai amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Pemerintah No.42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik PNS yakni Pasal 11 huruf c.

“Disebutkan bahwa dalam kode etika terhadap diri sendiri PNS wajib menghindari konflik kepentingan pribadi, kelompok atau golongan maka PNS dilarang melakukan perbuatan yang mengarah pada keperpihakan salah satu calon atau perbuatan yang mengindikasikan terlibat dalam politik praktis/berafiliasi dengan partai politik,” beber Kifli.

Kifli mengatakan, jika ada laporan maka Bawaslu akan melakukan tindakan. Diproses sesuai kewenangan, yakni ada proses investigasi, klarifikasi. Apabila ada dugaan indikasi pelanggaran maka Bawaslu akan merekomendasikan kepada komisi ASN (KASN).

“Dalam undang-undang sudah jelas aturan dan sanksinya. Bahwa ASN/PNS mempunyai hak pilih, namun dilarang untuk ikut politik praktis terlebih berafiliasi dengan partai politik ataupun calon tertentu,” tegas Kifli.

Kifli mengatakan Bawaslu sepakat gencar mensosialisasikan dan melakukan pencegahan pelanggaran netralitas ASN dengan harapan dapat menekan angka pelanggaran netralitas.

“Harapan kami tentu tidak ada yang melanggar. Namun jika memang masih ada yang melanggar, akan disanksi sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuh. (red) https://www.malutsatu.com/wp-content/uploads/2023/04/morotai-puasa.jpg

Bagikan

Komentar