TERNATE-Direktorat Polisi Perairan (Dit Polair) Polda Maluku Utara (Malut) meminta kepada seluruh motoris maupun operator kapal harus memiliki sertifikasi sebagai motoris yang dikeluarkan pihak berwenang.
“Jadi motoris harus memiliki sertifikasi dan ikuti aturan mainnya syarat untuk menjadi motoris serta syarat kelayakan kapal itu harus diikuti,” kata Direktur Polairud Polda Maluku Utara, Kombes Pol R. Djarod Agung Riadi kepada Kabarmalut ,Selasa (9/8/2021).
Djarod menambahkan, agar motoris maupun operator kapal harus jaga keselamatan penumpang, sebab membawa kapal itu bukan hanya diri sendiri. Itu ada orang lain yang ikut beserta dengan dia.
Motoris diharapkan tidak dapat dibenarkan untuk mengabaikan faktor keselamatan, kenyamanan, dan Kesehatan. “Jadi itu harus dijaga keselamatan, jang motoris ugal-ugalan di atas kapal,”tandasnya. (NR)
Komentar