TERNATE-Tim penyidik bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut) terus dalami kasus dugaan korupsi dana kelayakan investasi Pemerintah Kota Ternate pada Perusda di tahun 2016 sampai 2018 sebesr Rp 25 Miliar.
Kasi Penkum Kejati Malut, Richard Sinaga mengatakan, kasus dugaan korupsi di Perusda saat ini sudah masuk ke Pidsus, sementara tim sedang mempelajari posisi kasus terkait persuda tersebut.
“Agenda yang kita jadwalkan, dan dalam waktu dekat kita akan melakukan pemanggilan terhadap pihak-pihak yang menurut kita ada korelasinya,”kata Richard kepada wartawan, Selasa (9/8/2021).
Richard menambahkan, kasus perusda ini sudah masuk ke tahap proses penyelidikan di Pidus, jadi penyidik bakal agendakan, bahwa dalam waktu dekat bakal melakukan pemanggilan terkait perusda.
” Kita panggil nanti, yang ada kaitannya dengan perusda, itu terkait masalah anggaran dan pengelolaan anggaran,pihak-pihak itulah yang akan di panggil demi terangnya permasalahan perusda,”pungkasnya. (NR)
Komentar