TERNATE-Majelis Hukum Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Maluku Utara, melaporkan salah satu oknum Dosen Universitas Muhammadiyah (UMMU) berinisial IR. Berdasarkan laporan Polisi dengan nomor : LP/B/78/VIII/2021/SPKT.Ditreskrimum Polda Malut atas dugaan kasus tanda tangan palsu.
Ketua Masjelis Hukum Muhamamdiyah Malut, Rahim Yasin mengatakan, laporan tersebut terkait pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum dosen yang mengatasnamakan forum dosen dan pegawai Universitas Muhammadiyah.
“Jadi setelah kami mempelajari berkas itu ada dugaan pemalsuan tanda tangan oleh oknum dosen inisial IR,”kata Rahim kepada wartawan,Selasa (9/8/2021).
Tanda tangan itu kata Rahim, mereka untuk meminta dukungan untuk kenaikan gaji, yang di palsukan tanda tangan yang menjadi korban baru orang oknum dosen. “Jadi ini masih ada lagi berikutnya yang kita akan lapor,kami lapor ini secara resmi, laporan Polisi,” akunya.
Sementara Direktur Reskrimum Polda Malut, Kombes Pol Dwi Hindarwana ketika di konfirmasi terkait dengan laporan dosen. “Saya belum tau, laporannya belum masuk ke saya,” singkatnya. (NR)
Komentar