oleh

Berapa Mahar Caketum BPD HIPMI Maluku Utara ?

TERNATE-Panitia Pelaksana Musyawarah Daerah (Musda) V Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Maluku Utara menyampaikan biaya pendaftaran calon Ketua Umum BPD dibanrol sebesar Rp200.000.000.-

“HIPMI adalah organisasi pengusaha, jadi syarat calon ketua umum harus membayar uang pendaftaran sebesar Rp200 juta,”ungkap Mohdar Bailusy selaku koordinator steering committee (SC) Musda V HIMPI Malut, saat Konferensi Pers, bertempat di Hotel Bukit Pelanggi, Senin (28/2/2022).

Mohdar mengatakan, ada terdapat 17 syarat calon ketum BPD HIPMI Malut salah satunya membayar biaya pendaftaran cash sebesar Rp200 juta. “Bilang hingga batuas waktu calon ketum tidak dapat melunasi biaya pendaftaran, maka dinyatakan gugur karena tidak memenuhi syarat,”katanya.

Selain itu, Pernah atau sedang menjadi fungsionaris di Badan Pengurus Daerah atau Sedang menjadi Ketua Umum di Badan Pengurus Cabang Sekurang kurangnya memiliki masa keanggotaan selama 3 (tiga) tahun, dibuktikan dengan fotokopi Surat Keputusan (SK) BPD HIPMI yang saat menjabat.

Dan menyerahkan 2 (dua) Surat Rekomendasi dari BPC HIPMI dengan ketentuan setiap BPC HIPMI dapat megeluarkan maksimal 2(dua) rekomendasi kepada Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI dan BPC HIPMI yang berhak mengeluarkan rekomendasi adalah BPC HIPMI yang telah melaksanakan MUSCAB dan lolos sebagai peserta MUSDA V BPD HIPMI Malut.

Calon Ketum juga harus menyertakan Surat Keterangan telah memiliki kewajiban membayar iuran keanggotaan dari BPC asal keanggotaan. Melampirkan Fotokopi Sertifikat DIKLATDA yang telah disahkan oleh Pengurus BPD HIPMI dimana tempat mengikuti DIKLATDA serta melampirkan Materi VISI dan MISI Bakal Calon Ketua Umum BPD HIPMI Malut dalam Bentuk Sofcopy dan Hardcopy.

Sementara itu, Ketua Panitia Musda V, Nuryati Buramali menjelaskan, tahapan MUSDA V Badan Pengurus Daerah Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPD HIPMI) Provinsi Maluku Utara, Per tanggal 28-2 Maret 2022 panitia MUSDA V membuka pendaftaran bagi bakal calon ketua umum (Caketum) BPD HIPMI Malut periode 2022-2025.

“Setelah masa pendaftaran, selanjutnya masuk ke tahapan verifikasi berkas bagi bakal calon ketua umum BPD HIPMI Malut, itu berlangsung pada tanggal 3 Maret 2022,”ungkapnya.

Nuryati Buramali juga mengatakan, pada 5 Maret nanti berdasarkan tahapan dilakukan pengundian nomor urut calon dan kampanye bakal calon. Pelaksanaan Musda V katanya, akan digelar pada tanggal 7 Maret 2022 dan untuk tempat pelaksanaan saat ini panitia masih menunggu konfirmasi pihak manajemen Sahid Bela Hotel Ternate. Dan dihadiri Ketua Umum HIPMI Pusat Mardani H. Maming. (red)

Bagikan

Komentar