SANANA- Komsi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula, akan mendatangi Polres Kabupaten Sula untuk membahas sejumlah permasalahan pemerintahan Desa.
Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sula Ajhar Makian saat kepada malutsatu.com pada Rabu (11/5/2022). Dia mengatakan permasalahan pemilihan anggota BPD dan masalah aparat pemerintah Desa di sejumlah Desa.
Komisi I DPRD akan bertemu dengan Kapolres AKBP Cahyo Widyatmoko Kabupaten Sula, agar memanggil Kabag Pemerintahan Pemda Kabupaten Sula Suwandi H Gani serta instansi lain yang memiliki fungsi atas permasalahan yang terjadi Desa.
“Besok kita akan bertemu dengan pihak Polres dalam rangka memanggil Kabag Pemerintahan. Sebab Kabag pemerintahan beberapa kali Komisi I DPRD panggil untuk membahas masalah Desa tetapi tidak pernah hadir,”kata Ajhar
Ajhar bilang permasalahan Desa yang ada di meja komisi I DPRD dan harus diselesaikan, yakni hasil pemilihan anggota BPD, SK BPD yang belum diterima anggota BPD serta sejumlah masalah aparatur pemerintah Desa di Kabupaten Sula.
“Permasalahan di Desa-desa yaitu terkait SK anggota BPD yang belum diterima, masalah aparat Desa Waiboga, hasil pemilihan anggota BPD Kou, Naflow kemudian masalah anggota BPD Waibau dan beberapa desa lainnya,”sebutnya. (mit)
Komentar