oleh

DPRD Kabupaten Sula Gandeng Polres Panggil Paksa Kabag Pemerintahan

SANANA- Komsi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula,  akan mendatangi Polres Kabupaten Sula untuk membahas sejumlah permasalahan pemerintahan Desa.

Hal ini diungkapkan oleh anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sula Ajhar Makian saat kepada malutsatu.com pada Rabu (11/5/2022). Dia mengatakan permasalahan pemilihan anggota BPD dan masalah aparat pemerintah Desa di sejumlah Desa.

Komisi I DPRD akan bertemu dengan Kapolres AKBP Cahyo Widyatmoko Kabupaten Sula, agar memanggil Kabag Pemerintahan Pemda Kabupaten Sula Suwandi H Gani serta instansi lain yang memiliki fungsi atas permasalahan yang terjadi Desa.

“Besok kita akan bertemu dengan pihak Polres dalam rangka memanggil Kabag Pemerintahan. Sebab Kabag pemerintahan beberapa kali Komisi I DPRD panggil untuk membahas masalah Desa tetapi tidak pernah hadir,”kata Ajhar

Ajhar bilang permasalahan Desa yang ada di meja komisi I DPRD dan harus diselesaikan, yakni hasil pemilihan anggota BPD, SK BPD yang belum diterima anggota BPD serta sejumlah masalah aparatur pemerintah Desa di Kabupaten Sula.

“Permasalahan di Desa-desa yaitu terkait SK anggota BPD yang belum diterima, masalah aparat Desa Waiboga, hasil pemilihan anggota BPD Kou, Naflow kemudian masalah anggota BPD Waibau dan beberapa desa lainnya,”sebutnya. (mit)

Bagikan

Komentar