oleh

Komisi III DPRD Sula Panggil Tiga OPD Bahas Penyerapan Anggaran

SANANA-Dalam rangka mendorong percepatan penyerapan anggaran tahun 2022, Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kabupaten Kepulauan Sula gelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruangan Komisi III Kantor DPRD Desa Pohea Kecamatan Sanana Utara Kamis (12/5/2022).

Rapat bersama tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kabupaten Sula. Yakini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Penaggulangan Bencana Daerah(BPBD)  dan ULP.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sula, M. Natsir Sangadji, saat ditemui sejumlah wartawan usai rapat mengatakan, rapat bersama dalam rangka mendorong percepatan penyerapan anggaran tahun 2022 agar, tidak terkesan seperti di tahun 2021.

“Jadi rapat tujuannya untuk kami meminta kepada SKPD terkait seperti Dinas PUPR dan BPBD yang mengelola kegiatan anggaran yang begitu besar terutama fisik, dalam rangka mendorong percepatan penyerapan anggaran,”kata Kamis (12/5/2022).

Sementara untuk ULP kata Natsir, dipanggil untuk menanyakan terkait sistem penayangan yang selama ini mereka selalu beralasan karena SDM dan lain-lain. “Tapi ULP kita panggil, ternyata tidak ada keluhan sama sekali. Kelurahan yang ada itu ditingkat SKPD,”katanya

Politisi dari Partai Gerindra ini mengaku, dari beberapa SKPD di Kepulauan Sula terdapat tiga SKPD yang saat ini dokumennya siap ditayang kegiatan paketnya yaitu Dinas Perikanan, Dinas PUPR dan Dinas Lingkungan Hidup.

“Kita tegaskan kepada ULP untuk segera menyurat ke semua SKPD untuk menginput semua kegiatan yang bersifat kegiatan fisik sehingga dimasukkan ke ULP,”tutupnya. (mit)

Bagikan

Komentar