oleh

Bawaslu Serahkan Data 5.665 Anggota Terindikasi Ganda ke KPU Malut

TERNATE-Hasil pencermatan data dokumen partai politik calon peserta Pemilu 2024 pada aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), Bawaslu Maluku Utara menemukan sekitar 5.665 anggota Parpol terindikasi Ganda eksternal.

Atas temuan tersebut, Bawaslu Malut telah menyerahkan ke KPU Malut. Penyerahan data hasil pencermatan tersebut oleh Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin SH MH bersama anggota Bawaslu Dr Fahrul Abdul Muid serta jajaran Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2024 kepada ketua KPU Malut Pudja Sutamat serta jajaran pimpinan KPU lainnya di ruang rapat KPU Malut, Jumat (09/09/2022) siang.

Ketua Bawaslu Muksin Amrin mengatakan, atas hasil hasil pencermatan yang dilakukan Bawaslu Malut, ditemukan adanya 5.665 anggota Parpol yang terindikasi ganda antar partai atau ganda eksternal dengan jumlah kegandaan sebesar 11.878.

“Ini berdasarkan hasil pencermatan kami. Jadi secara umum, pada 5.665 orang (by name) dalam SIPOL itu, umumnya ada di dua atau lebih Parpol yang tersebar di 10 kabupaten dan kota di Malut,” ucapnya.

Atas dugaan indikasi kegandaan eksternal tersebut, Muksin berharap KPU dapat kembali mencocokkan data yang dimasukkan Bawaslu Malut ini. Bawaslu Malut juga telah menyampaikan hasil pencermatan ke Bawaslu kabupaten dan kota untuk disampaikan ke KPU masing-masing.

Muksin sendiri berharap KPU dapat memaksimalkan waktu yang ada untuk melakukan klarifikasi terhadap seluruh anggota Parpol yang terindikasi ganda lintas Parpol tersebut. “Agar dipastikan bahwa hanya ada satu nama (by name) yang sesuai dengan satu parpol saja,” lugasnya.

Selain memaparkan hasil pencermatan terhadap ganda eksternal keanggotaan Parpol, Bawaslu juga menyampaikan terkait temuan belum sesuainya data kepengurusan Parpol yang diunggah ke SIPOL dengan data hasil scan SK masing-masing.

“Ini patut menjadi perhatian karena berkaitan dengan ambang batas keterwakilan perempuan yang jumlah 30 persen itu,” pintanya.

Bawaslu juga dalam kesempatan itu, menyampaikan data terkait aduan pencatutan nama yang disampaikan masyarakat ke Bawaslu Malut.

“Di (Bawaslu) Provinsi, kita menerima ada lima aduan yang disampaikan masyarakat, termasuk juga adanya pencatutan delapan personil jajaran Bawaslu yang diharapkan dapat dihapus dari SIPOL nantinya,” pungkasnya.

Sementara itu, anggota KPU Malut Divisi Teknis Penyelenggaran, Buchari Mahmud mengatakan, data yang disampaikan Bawaslu akan dicocokan ke SIPOL. “Nantinya SIPOL juga akan tercaba jika ada data ganda sebagaimana yang disampaikan Bawaslu itu,”sebutnya. (red)

Bagikan

Komentar