LABUHA-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan telah resmi naik status menjadi Satker sendiri atau unit kerja mandiri (UKM). Penigkatan status tersebut secara otomatis adanya pengisian sejumlah jabatan.
Selain itu, awalnya yang memimpin sekretariat Bawaslu Halsel adalah Koordinator Sekretariat (Koorsek), dengan peningkatan status berubah menjadi Kepala Sekretariat (Kasek) Bawaslu.
Sebelumnya di Provinsi Maluku Utara, Bawaslu Kota Ternate dan Bawaslu Kota Tidore Kepulauan telah menjadi Satker atau Unit Kerja Mandiri (UKM). Dan untuk Halsel masuk dalam usulan tahun ini juga dan telah mendapat persetujuan.
Tantangan dan peningkatan kapasitas diri SDM di Bawaslu Halmahera Selatan perlu dilakukan baik kapasitas SDM pada ranah pengelolaan anggaran dan kinerja pengawas seiring peningkatan status tersebut.
Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Drs Irwan M Saleh ME langsung melakukan supervisi dan monitor persiapan Bawaslu Halsel “naik pangkat” menjadi Satker atau UKM, pada Rabu (19/10/2022).
Dalam lawatan kali ini ke Bawaslu Halmahera Selatan untuk monitoring pembentukan Unit Kerja Mandiri, dan Penilaian UKM Tahap III di Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan.
Dalam pertemuan dengan Koordinator Sekretariat (Korsek) Bawaslu Halsel, Kamil Muis beserta seluruh staf, Irwan M Saleh mengatakan, untuk saat ini pengisian jabatan struktural unit kerja Mandiri (UKM) baru dan penilaian UKM tahap III (tiga) usulan unit kerja mandiri telah disetujui oleh kemenpan- RB.
“Dengan menjadi UKM akan ada pengisian sejumlah jabatan diantaranya Kepala Sekretariat (Kasek), Kepala Sub Bagian (Kasubag) Pengawasan dan Kasubag Hukum,”ungkap Irwan M Saleh.
Untuk itu, Irwan meminta koordinator sekretariat Bawaslu Halsel dalam waktu dekat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah agar bisa mendapatkan pegawai yang sesuai drngan kepangkatan dan kualifikasi pendidikan untuk dapat mengisi 2 posisi jabatan kasubag.
Dan untuk 4 posisi formasi dengan kualifikasi formasi jabatan diantaranya, S1 Ekonomi ahli Pratama perencanaan, Ahli Pratama Humas, Trampil Arsiparis pranata Arsiparis dan formasi untuk Pranata komputer.
Kasek Bawaslu juga menyampaikan, seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K), Bawaslu Halsel mendapatkan 4 jatah formasi jabatan. Dengan demikian, Irwan berharap kepada Pegawai PPNPN Bawaslu, agar tetap bekerja secara profesional, sesuai tugas pokok dan fungsinya.
Usai pertemuan dengan jajaran Sekretariat, Irwan M Saleh menyempatkan diri untuk memonitoring dan melihat secara langsung proses seleksi wawancara Panwaslu kecamatan yang sementara berlangsung di Kantor Bawaslu Halsel.(red)
Komentar