MALUTSATU,GANE TIMUR-Daerah perbatasan salah satu daerah yang menjadi perhatian serius Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) pada tahapan pencocokan dan penelitian (coklit).
Kecamatan Gane Barat salah satu daerah perbatasan yang memilik kerawanan, terjadinya pelanggaran. Bawaslu Halsel telah mengambil langkah proaktif dalam mengawasi tahapan coklit data Pemilih pada Pemilihan serentak tahun 2024 di daerah perbatasan.
Ketua Bawaslu Halsel, Rais Kahar mengatakan, kecamatan Gane Timur merupakan daerah perbatasan antara Kabupaten Halmahera Selatan dan Kabupaten Halmahera Tengah, menjadi fokus Bawaslu Halsel pada tahapan pencoklitan data pemilih.
Menurutnya, daerah perbatasan sering kali menjadi fokus perhatian karena memiliki potensi kerawanan yang lebih tinggi, seperti konflik kepentingan, mobilisasi pemilih, dan kecurangan data pemilih.
Untuk itu, Bawaslu Halsel menekankan pentingnya integritas dan transparansi dalam setiap tahapan pemilu, terutama di daerah yang memiliki potensi kerawanan.
“Kami berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keabsahan data pemilih di seluruh wilayah Halsel, termasuk daerah perbatasan. Pengawasan langsung yang kami lakukan adalah bagian dari upaya untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan dengan baik dan tidak ada pihak yang dirugikan,” ujar Rais.
Selain pengawasan langsung, Bawaslu Halsel juga mengajak partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya kejanggalan atau pelanggaran dalam proses coklit.
Hal ini lanjut Rais Kahar diharapkan dapat meningkatkan akurasi data pemilih dan mencegah terjadinya kecurangan pada Pemilihan serentak mendatang.
Hadir pada proses coklit di daerah perbatasan tersebut, Ketua KPU Halsel Tabrid S. Talib, Ketua dan anggota Panwaslu Kecamatan Gane Timur, Ketua dan anggota PPK Gane Timur, beserta jajaran Pantarlih Desa Foya Tobaru. (red)
Komentar