TERNATE-Menteri Sosial Tri Rismaharini menjenguk dua anak korban rudapaksa oleh ayah kandung di Halmahera Utara, di Sentra Wasana Bahagia Ternate, Provinsi Maluku Utara, pada Rabu 9 Agustus 2023.
Kementerian Sosial melalui Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak dan Sentra Wasana Bahagia Ternate sebelumnya telah melakukan respon kasus atas berita yang terbit di media pada 18 Juli 2023, menyetubuhi dua anak kandungnya berulang-ulang kali.
Dalam pertemuan tertutup bahkan Media Masa juga dibatasi untuk peliputan itu, selain melakukan asesmen psikososial, Tim Kemensos membawa kedua korban berserta ibunya untuk pemeriksaan obsetri dan ginekologi, dan pemeriksaan laboratorium untuk mengetahui apakah terdapat virus pada tubuh korban. Selain itu, kondisi kesehatan adik korban juga diperiksa.
“Kemensos sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar pelaku bisa dihukum maksimal. Termasuk penambahan hukuman sebanyak 1/3 karena pelaku adalah keluarga,”ungkap Mensos Tri Rismaharini, di Ternate pada Rabu 9 Agustus 2023.
Kedua korban dan ibu kandung juga difasilitasi ke dokter spesialis jiwa untuk mengetahui dampak psikologis yang dialami. Sedangkan di sisi pendidikan, Kemensos mengadvokasi agar J dan G tetap bisa meneruskan pendidikannya. Kemensos mengunjungi sekolah korban agar pihak sekolah memberika dukungan dan memfasilitasi pendidikan korban.
Tim kemensos juga secara langsung memberikam terapi dan dukungan psikososial berupa hipnoterapi dan terapi seni. Hipnoterapi dilakukan untuk meningkatkan rasa tenang dan penerimaan diri. Kemudian Terapi seni diberikan untuk membantu meregulasi emosi sedih marah, dan malu yang sangat dominan dirasakan.
Selain itu, korban juga diberikan konseling serta psikoedukasi terkait kondisi saat ini agar lebih mampu menerima diri dan tetap optimis akan masa depannya. Ibu korban juga dimotivasi agar teguh dalam menjalani proses hukum.
Berdasarkan hasil asesmen, korban J (19) mengalami kekerasan seksual oleh ayah kandung sejak tahun 2019, sedangkan korban G (17) mengalami kejadian serupa sejak tahun 2021. Tidak hanya mengalami kekerasan seksual, keduanya juga mengalami kekerasan fisik.
Kejadian tersebut diketahui ibu kandung korban, namun tidak berani melapor karena dianiaya dan diancam. Ibu korban kerap mengalami KDRT oleh pelaku. Awal kasus ini terungkap karena nenek korban (ibu pelaku) melihat luka lebam di tubuh korban dan akhirnya menceritakan kejadian yang dilakukan oleh ayah kandungnya. (red)
Komentar