oleh

Tiga Kali Bawaslu Maluku Utara Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik

TERNATE,MALUTSATU.COM-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia  kembali memberikan Anugerah Keterbukaan informasi Publik Provinsi Tahun 2023 diberikan kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara.

Humas Bawaslu Malut menyampaikan, penghargaan tersebut diterima langsung oleh anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Sumitro Muhammadia dari Bawaslu RI dalam acara Rapat Koordinasi Data dan Informasi Tahun 2023 di Kota Batu Jawa Timur pada tanggal 20 s/d 22 Oktober 2023.

Seperti diketahui divisi Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku Utara, tiga kali mendapatkan anugerah dari Bawaslu RI, pada tahun 2021 mengadapatkan kategori Informatif, tahun 2022 kategori Pengembangan Inovasi Layanan Informasi Terbaik 3 dan anugerah kategori Informatif. Dan tahun 2023 kembali meraih Predikat Informatif  Dalam  Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu Provinsi Tahun 2023.

Menurut Sumitro selaku Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi (Datin), Penghargaan ini menandai komitmen Bawaslu Provinsi Maluku Utara dalam menjaga keterbukaan informasi publik dan untuk terus memastikan serta meningkatkan transparansi dalam pelayanan informasi.

Bawaslu Malut Kata Sumitro, akan tetap menjadikan lembaga ini sebagai lembaga yang terbuka dan terpercaya dalam memberikan pelayanan publik terkait dengan informasi tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan serentak tahun 2024.

“Bawaslu Provinsi Malut tentunya sangat bangga mendapat penganugerahan ini, dan terima kasih kepada Bawaslu RI atas kepercayaan ini. Terima kasih juga kepada seluruh jajaran Bawaslu Malut yang telah bekerja keras menjalankan amanat UU serta terus memberikan pelayanan informasi kepemiluan,” katanya. (red)

Bagikan

Komentar