MALUTSATU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah/janji Ketua DPRD Provinsi Maluku Utara untuk masa jabatan 2024-2029.
Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud itu, dihadiri Penjabat (Pj.) Gubernur Maluku Utara berlangsung pada Senin, 9 Desember 2024, di gedung DPRD Provinsi Maluku Utara, Sofifi.
Pengucapam sumpah/janji Iqbal Ruray sebagai ketua DPRD dipandu langsung Ketua Pengadilan Tinggi Maluku Utara H. Ahmad Shalihin, S.H., M.H., turut hadir unsur Forkopimda, para pimpinan partai politik, anggota DPRD, serta para tamu undangan dari berbagai kalangan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD, Kuntu Daud, menyampaikan rasa syukur dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah hadir untuk menyaksikan momen penting ini.
Ia menegaskan bahwa prosesi pelantikan ini merupakan bagian dari mekanisme yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, sebagaimana telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4-4910 Tahun 2024 tertanggal 4 Desember 2024.
Iqbal Ruray berjanji untuk menjalankan tugas dan amanahnya sebagai Ketua DPRD dengan penuh tanggung jawab, menjunjung tinggi keadilan, dan memperjuangkan kepentingan masyarakat Maluku Utara.
Iqbal Ruray menggantikan posisi Ketua DPRD sebelumnya dan akan memimpin lembaga legislatif ini secara kolektif kolegial bersama para wakil ketua dan anggota dewan lainnya selama lima tahun ke depan.
Usai dilantik selaku ketua DPRD, Iqbal Ruray langsung memimpin rapat pimpinan DPRD serta pimpinan Fraksi. (red)
Komentar