oleh

Senin, Iqbal Ruray Dilantik Sebagai Ketua DPRD Provinsi

MALUTSATU-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menggelar Rapat Paripurna pada Senin, 9 Desember 2024 dengan agenda pengucapan sumpah/janji Drs. H.M Iqbal Ruray sebagai Ketua DPRD Provinsi masa jabatan 2024-2029.

Rencananya paripurna akan digelar pukul 10.00 WIT, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Maluku Utara, dan akan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud, dalam Rapat Paripurna ke 11 Masa Persidangan Pertama Tahun 2024/2025.

Sebagaimana diketahui, Partai Golkar memperoleh suara terbanyak untuk DPRD Provinsi pada Pemilu Legislatif 2024 lalu. Partai Golkar dengan perolehan suara 116.614, posisi kedua diraih oleh PDIP dengan perolehan suara 95.590, dan disusul Partai Nasdem 63.556 suara.

Pada Pemilu Februari 2024 lalu, Iqbal Ruray meperoleh suara sebanyak 5.112 pada Daerah Pemilihan (Dapil) Maluku Utara I (Ternate-Halbar). Dapil Maluku Utara I Partai Golkar memperoleh dua kursi selain Iqbal Ruray ada juga Farida Djama dengan perolehan suara sebanyak 5.704.

Dengan dilantiknya Ketua DPRD, maka komposisi piminan DPRD Maluku Utara, Drs Ikbal Ruray selaku ketua DPRD, Wakil Ketua I Kuntu dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua II Husni Bopeng dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua III Husni Salim dari PKS.

Sebelumnya tiga Pimpinan DPRD yang telah dilantik yaitu, Wakil Ketua I Kuntu dari PDI Perjuangan, Wakil Ketua II Husni Bopeng dari Partai Nasdem, dan Wakil Ketua III Husni Salim dari PKS, pada Senin, 25 November 2024 lalu. (red)

Bagikan

Komentar