MABA,MSC-Badan
Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggail 4 orang
Aparatur Sipil Negara (ASN), untuk menklarifikasi dugaan pelanggaran pemilu.
Para ASN tersebut yang
bekerja di jajaran Pemerintah kabupaten Haltim berinisial IM, RG, MRS dan A, diduga
terlibat dalam Politik Parkatis di Media Sosial (Medsos) dengan memposting
kandidat sebagai bakal calon kepala daerah.
Koordinator Divisi
(Kordiv) Hukum dan Penindakan, Basri Suaib mengatakan, keempat oknum ASN yang
akan dipanggil pada Senin (21/10/2019) di jajaran Pemkab Haltim karena diduga
melakukan pelanggaran
“Jadi dorang
ini sudah bertentangan dengan undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang ASN,
Peraturan Pemerintah nomor 42 tahun 2004 tentang Pembinaan jiwa koprs dan kode
etikPegwai Negri Sipil (PNS), serta Perturan Pemerintah nomor 53 tahun 2010,
tentang disiplin PNS,”katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat
(18/10/2019).
Basri Suaib,
mengatakan berdasarkan bukti-bukti yang telah dikantongi, terdapat beberapa ASN
yang dengan sengaja memberikan dukungan disalah satu bakal calon Bupati Haltim di
medsos dalam hal ini Facebook.
Berdasarkan temuan
dilapangan, terdapat 4 ASN dengan sengaja melakukan itu. Jadi pada Senin munggu
depan dipanggil ke 4 ASN tersebut. Dan bukan hanya itu, ASN yang like pun bakal
dipanggil untuk diminta klarifikasi.
“Nah karena
ini adalah sebuah hal yang harus kami lakukan penanganan pelanggarannya, maka
kami tetap harus meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan. Apabila memang
dari kajian kami memenuhi pelanggaran pemilu maka ASN ini bisa kami berikan
rekomendasi ke Komisi ASN karena ikut melanggar pemilu. (Tapi) kami tunggu
klarifikasi dulu,” katanya.
Tak hanya itu,
dirinya mengaku jika persoalan tersebut juga telah ditegaskn oleh Kemenpan-RB
dan KASN, diman meminta agar ASN dapat menjaga netralitas pada saat pelaksanaan
Pilkada. Yakini ASN dilarang mengunggah, menenggapi seperti like, komentar
dan sejenisnya atau menyebarluaskan gambar atau foto serta visi
misi bakal calon kepala daerah di Medsos.
Basri berharap, agar ASN yang ada dilungkup Pemkab Haltim lebih meningkatkan sebagai aparatur yang mengabdi ke Negara serta menjaga netralitas. Bawaslu kata Basri Suaib tidak segan-segan dan tebang pilih dalam memproses ASN yang sudah sengaja melakukan politik praktis melalui media sosial.
“Kami tidak hanya memintai klarifikasi saja, tetapi hal itu akan ditindaklanjuti ke Pusat, sehingga hal ini ada efek jerah bagi para ASN yang ada di Haltim,”tegasnya.(can).
Komentar