oleh

Bawaslu Tikep Jalani Seleksi Wawancara Calon Panwascam

TIDORE,MSC-Seleksi calon anggota Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk delapan kecamatan di Tidore Kepulauan (Tikep), Sabtu (14/12/2019) memasuki tahapan wawancara.

Anggota Kelompok Kerja (Pokja) Rekrutmen Panwascam Bawaslu Tikep, Agussalim A. Rahman menuturkan, tahapan wawancara akan dibagi dalam dua sesi yang berlangsung selama dua hari.

“Sesi wawancara yang langsung dilakukan tiga komisioner Bawaslu Tikep tersebut, dibagi dalam dua sesi. Sementara jumlah peserta sebanyak 84 orang, sebelum tercatat 87 orang akan tetapi 3 peserta tidak lagi mengikuti tes tertulis,” kata Agussalim, di Kantor Bawaslu Tikep.

Dia mengatakan, berdasarkan jadwal tes wawancara tanggal 14-17 Desember 2019, akan tetapi lanjutnya Bawaslu Kota Tikep hanya membutuhkan dua hari wawancara karena jumlah peserta tidak terlalu banyak.

Selain tahapan wawancara saat ini, kata Agus bersamaan dengan itu sesuai jadwal adalah tanggapan masyarakat terhadap nama-nama calon panwascam.  “Bagi masyarakat untuk memberi tanggapan dan masukan terkait calon Panwascam yakni tanggal 12-15 Desember 2019,’ katanya.

Untuk itu masyarakat boleh memberikan tanggapan atau laporan terkait calon panwascam. Bila laporan tersebut bisa dibuktikan, akan menjadi pertimbangan Bawaslu untuk tidak diloloskan tetapi sebelumnya Bawaslu juga melalukan klarifikasi.

“Pengumuman peserta yang lolos akan disampaikan pada tanggal 18 Desember nanti,dan selanjutnya pelantikan Panwascam terpilih pada tanggal 21-22 Desember 2019,” katanya.

Tentunya dari sekian peserta yang mengkuti seleksi Bawaslu hanya membutuhkan 24 orang anggota Panwascam  untuk delapan kecamatan, dimana masing-masing kecamatan terdapat tiga anggota Panwascam. (red)

Bagikan

Komentar