MABA,MSC-Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) secara serentak menggelar
sosialisasi pembentukan Badan Ad Hoc untuk Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil
Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020, Jumat (20/12/2019).
Ketua KPU Haltim,
Mamat Jalil kepada wartawan menjelaskan, mekanisme rekrutmen Badan Ad Hoc Pilkada
2020 mengacu pada undang-undang nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati
dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota,
PKPU Nomor 13 Tahun 2017 serta PKPU Nomor 16 Tahun 2019 tahapan program
dan Jadwal penyelenggara Pemilihan
Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil
Walikota 2020.
Dikatakan, sosialisasi
yang dilaksanakan secara serentak oleh KPU itu sekaligus penyerahan piagam penghargaan
dari KPU RI kepada PPK, PPS dan KPPS pada Pemilu tahun 2019. “Hari ini kita
semua secara serentak melakukan sosialisasi yang menyebar ke Kecamatan
se-Kabupaten Haltim,”kata Mamat.
Seluruh komisioner disebarkan ke berbagai kecamatan untuk melakukan sosialisasi pembentukan badan Ad Hoc, seperti kecamatan Maba Selatan dan Kota Maba langsung dihendel Mamat Jalil. Kecamatan Maba dan Wasile Timur oleh Rahmawati B. Bangsa.
Untuk kecamatan Maba Tengah dan Utara oleh Sukardi Litte, kecamatan Wasile Tengah dan Wasile Utara Ahmat A. Fauto, serta kecamatan Wasile dan Wasile Selatan oleh Mudafir Hi.Taher Lambutu. (can).
Komentar