oleh

Hari ini Tambah 40 Orang Positif, Pasien Sembuh Jadi 51 Orang

TERNATE,MSC-Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku Utara kembali mengumumkan perkembangan penanganan Civid-19, dimana pada Jumat (19/6/2020) terdapat 40 orang terkonfirmasi positif di Maluku Utara. Total kasus terkonfirmasi psositif menjadi 383 kasus, sementara pasien sembuh juga bertambah menjadi 51 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Malut, dr Alwia Assagaf menjelaskan, sebanyak 70 spesimen (36 orang) untuk diagonas melalui pemeriksaan melalui Polymerase Chain Reaction PCR) BBLK Makassar dan pemeriksaan melalui Tes Cepat Molekuler (TCM) di RSUD Chasan Bosoirie sebanyak 48 spacimen (46 orang) untuk diagnose 38 orang dan fullow up 8 orang.

Dari hasil pemeriksaan lanjut dr Alwia Assagaf, terkonfirmasi positif melalui PCR BBLK Makassar 12 orang dan melalui TCM RSUD Chasan Bosorie 28 orang maka total positif sebanyak 40 orang.

Sedangan sebaran pasien positif kata dr Alwia Assagaf, 24 orang dari Ternate, 5 orang dari Halmahera Utara, 4 orang dari Kepulauan Sula, 2 orang dari Halmahera Selatan, 2 orang dari Halmahera Timur, 2 orang dari Tidore Kepulauan serta 1 orang dari Halmahera Tengah.

“Maka jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Maluku Utara sampai hari ini menjadi 383 orang, selanjutnya kasus baru ini kami sebut sebagai kasus 344 sampai dengan kasus 383,” sebut dr Alwia Assagaf dalam rillis.

Sedangkan untuk pasien sembuh terjadi penambahan, dimana dr Alwia mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan follow up melalui TCM RSUD Chasan Bosoirie dengan hasil negatif ke dua maka dinyatakan sembuh sebanyak 2 orang yaitu kasus 140 inisial YT dan kasus 148 inisial AP asal kota Ternate.

“Untuk itu jumlah kasus sembuh covid-19 sampai dengan hari berjumlah 51 orang. Termasuk pasien sembuh pasien 148 adalah kepala inspektorat Provinsi Ahmad Purbaya,”katanya.

Sementara kasus meninggal dunia di Maluku Utara bertamba 1 orang yaitu kasus 381 dengan inisial NS  asal Ternate, maka jumlah kasus meninggal sampai hari ini 23 orang. (red)

Bagikan

Komentar