TERNATE,MSC-Tingkat partisipasi masyarakat dalam mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) masih terbilang rendah. Padahal mengawal proses Pemilu adalah bagian semua anak bangsa, sehingga melahirkan demokrasi yang bermartabat.
Berdasarkan data berdasarkan hasil evaluasi Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pada pelaksanaan Pemilu 2019 masih rendahnya partisipatif masyarakat dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan Pemilu.
Hal ini dibukitkan dengan data Bawaslu dari sejumlah pelanggaran yang tangani atau proses oelh Bawaslu terdapat 70 persen lebih meruapakan temuan Bawaslu, sedangkan 20 persen lebih laporan dari relawan/masyarakat.
“Sekitar 20 persen lebih laporan pelanggaran yang dikirim oleh relawan/masyarakat. Sisanya dari temuan petugas di lapangan. Artinya, partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu terlihat masih sangat rendah,” Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Hj Masita Nawawi Gani SH, pada Jumat (17/7/2020) di Ternate.
Menurut Masita yang juga Koordinator Divisi Pengawasan, ada beberapa indicator rendahnya pertisipatif masyarakat, minimnya pengetahuan tentang regulasi pemilu dan pengawasan sehingga masyarakat belum mau menjadi pemberi awal informasi atau peloran pelanggaran kepada Bawaslu.
“Akibat rendahnya pengetahuna regulasi masyarakat tidak punya keberanian melaporkan adanya indikasi pelanggaran yang disaksikan terjadi di setiap tahapan,”katanya.
Menyadari akan hal tersebut kata Masita Nawawi, Bawaslu dalam menghadapi pemilihan kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah di 8 kabupaten dan kota program pengawasan partisipatif yang merupakan 7 program Bawaslu Republik Indonesia menjadi program utama dalam rangka mengikusertakan masyarakat dalam mengaeasi Pilkada serentak.
Dia mengatakan, program tersebut saat ini dilakukan di Bawaslu Kota Ternate dengan nama Kampung Pemilihan Bermartabat (Kaliber), Tidore Fola Borero dan di Halut dengan nama Galaxy.
Menurutnya, sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang diberikan kewenangan oleh Undang-undang untuk melaksanakan pengawasan proses pemilihan umum maupun pilkada, Bawaslu menyadari penuh tidak akan mungkin sukses dalam melakukan pengawasan tanpa ada dukungan dari seluruh elemen masyarakat.
Sehingga dengan kehadiran program pengawasan partisipatif, dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat pentingnya keterlibatan semua kalangan dalam mengawasi jalannya pemilu, termasuk memberikan informasi dan laporan kepada Bawaslu serta mau terlibat dalam proses pengawasan sehingga melahirkan pemelihan yang benar-benar bermartabat.
“Tujuan dari program ini adalah upaya mengakat partisipasi masyarakat dalam melakukan pemgawasan pada setia tahapan pilkada dan untuk mengawal proses demokrasi ke arah yang lebih baik,”ungkap Kordiv Pengawasan. (red)
Komentar