oleh

Bawaslu : KPU Tak Lagi Ijinkan Konser Musik di Masa Kampanye

TERNATE,MSC-Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Ternate Kifli Sahlan menegaskan, KPU) sudah resmi melarang kegiatan konser music di dalam tahapan kampanye pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak lanjutan tahun 2020 di masa pandemi Covid-19.

Menurut Kifli Sahlan larangan tersebut tercantum di dalam hasil revisi Peraturan KPU (PKPU) nomor 13 tahun 2020 yang baru saja diterbitkan, Kamis 24 September tadi. Dikatakan, PKPU tentang pelaksanaan pilkada serentak lanjutan dalam kondisi bencanan non alam Covid-19 itu sudah mengatur mengenai pembatasan kampanye.

“Salah satunya kampanye rapat umum terbuka tidak diperbolehkan, kemudian konser music sudah tidak lagi diperbolehkan, kampanye dalam bentuk pentas seni dan budaya juga sudah tidak diperbolehkan,” jelasnya.

Dengan PKPU terbaru ini, Bawaslu kata Kifli meminta KPU segera melakukan sosialisasi secara massif sehingga tidak ada misinformasi regulasi antara komponen masyarakat, tim pasangan calon dan seluruh tim pemenangnya.

“PKPU ini baru turun, jika kalau tidak dilakukan sosialisasi secara massif maka tentu akan ada misinformasi regulasi tentang PKPU terbaru ini,” ungkapnya.

Ia menegaskan, apabila Bawaslu menemukan ada pasangan calon atau tim pasangan calon yang melanggar PKPU ini, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk membubarkan kegiatan tersebut.

Selain itu, Kifli berpendapat dengan hadirnya aturan baru ini peluang kemungkinan angka praktek politik uang (money politic) akan meningkat. Karena akan ada pengurangan jumlah kegiatan pada wilayah kampanye masing-masing pasangan calon. Sehingga pihaknya akan meningkatkan pengawasan pemilu baik secara langsung maupun secara partisipatif.  

“Ini berarti ketika Bawaslu melakukan proteksi kerawanan Pilkada, sangat berpotensi terjadi money politik karena masih banyak kegiatan yang sudah dipotong,”tegasnya.

Kegiatan tersebut meliputi penyampaian visi misi kepada masyarakat terbatas karena hanya melalui media daring dan pertemuan terbatas, maka Bawaslu akan meningkatkan proses pengawasan jangan sampai ada potensi money politik yang lebih tinggi. (red)

Bagikan

Komentar