TERNATE,MSC-Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara Muksin Amrin SH MH menegaskan, sanksi dalam penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Pilkada 2020 terutama pada saat tahapan kampanye belum tegas.
Bagi Muksin Amrin, harus perlunya sanksi tegas dan konkret bagi pelanggar protokol kesehatan dalam Pemilihan kepala daerah serentak 2020, sehingga ada aspek jera dan keinginan memutus mata rantai dapat terlaksana.
“Peraturan KPU nomor 6 karena tidak mengatur secara konkret jenis sanksi administrasi terkait pelanggaran protokol kesehatan,”kata Muksin Amrin kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (21/9/2020).
Menurut Muksin Amrin, harusnya ada sanksi jelas misalkan kalau ada yang melanggar sansinya pembatalan paslon atau yang bersangkutan tidak diijinkan melaksanakan kampanye selama seminggu dan sebagainya.
Dia mencontohkan, misalnya sanksi administrasi ke dalam undang-undang pemilihan sangat tegas pembatalan sebagai calon kalau pelanggaran politik uang yang terstruktur sistematis dan masif sanksinya jelas pembatalan.
“Kita berharap pelanggar protocol kesehatan juga ada sanksi seperti itu atau lainnya,”katanya seraya menambahkan sehingga paslon maupun tim paslon sangat berhati-hati untuk melanggar protap kesehatan.
Saat ini yang diatur dalam PKPU ketika pelanggaran protap kesehatan pada saat kampanye Bawaslu melaporkan ke kepolisian atau KPU untuk membubarkan. “Sanksinya hanya sebatas itu tidak tegas,”katanya.
Menurut dia, semangat penerapan protocol kesehatan dengan harapan para penyelenggara pemilu dapat memberikan sanksi tegas apabila tidak mematuhi aturan yang telah ditetapkan guna memberikan efek jera kepada bakal paslon yang tidak mampu mengatur kerumunan massa saat kampanye.
Sebagai penyelenggara lanjut Muksin Amrin, juga tidak mengingkan adanya kluster baru dalam pelaksanaan Pilkada. “Jangankan masyarakat kita sebagai penyelenggara juga tidak mau menjadi penyebab pengebaran virus Covid-19. Harus diperhitungkan kesehatan dan keselamatan penyelenggara dan masyarakat pada umumnya,”tegas Muksin Amrin.
Apalagi kondisi saat ini lanjut Muksin Amrin masyarakat sudah sangat tidak terlalu memikirkan protocol kesehatan, sehingga meskipun Paslon atau tim paslon telah menyampaikan akan tetapi masyarakat yang datang kampanye tidak mengabaikan nanyi siapa yang disalahkan. (red)
Komentar