TERNATE,MSC-Kehadiran masyarakat dalam Pengawasan yang massif, akan mengawal dan berdampak secara psikologis untuk mengingatkan pengawas agar senantiasa berhati-hati, jujur dan adil dalam menyelenggarakan pengawasan Pemilu.
Hal itu diungkapkan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Muksin Amrin SH MH saat kuliah Demokrasi dan Pengawasan Pemilu bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Rabu (4/11/2020).
Oleh karena itu, Muksin Amrin SH MH menegaskan, keterlibatan masyarakat dalam pengawasan tidak sekadar datang dan memilih, tetapi juga mengawas potensi adanya kecurangan yang terjadi, serta melaporkan kepada jajaran pengawas sebagai lembaga yang bertugas mengawasi proses Pemilu dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran Pemilu.
“Bawaslu sebagai lembaga yang mempunyai mandat untuk mengawasi proses Pemilu membutuhkan dukungan banyak pihak dalam aktifitas pengawasan. Salah satunya adalah mengajak segenap kelompok masyarakat untuk terlibat dalam pengawasan setiap tahapan,”katanya.
Sehingga, kata Muksin Amrin, dengan terlibat dalam pengawasan Pemilu secara langsung, masyarakat dapat mengikuti dinamika politik yang terjadi, dan secara tidak langsung belajar tentang penyelenggaraan Pemilu dan semua proses yang berlangsung.
Menurut Ketua Bawaslu, sejatinya, baik penyelenggara, pengawas, pemantau, peserta Pemilu, dan sejumlah pihak yang terkait dalam Pemilu dapat belajar berperan sesuai latar belakangnya masing-masing.
Dia mengatakan, beberapa program pengawasan partisipatif Bawaslu dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat maupun stakeholder. Tujuannya adanya keterlibatan semua kalangan dalam mengawasi pelaksanaan Pemilu atau Pilkada.
Diantaranya, pengawasan berbasis teknologi informasi (gowaslu) dimana portal bersama yang dapat menghubungkan jajaran pengawas menerima informasi awal dugaan pelanggaran dengan metode yang dapat dengan mudah dan cepat dijangkau oleh pemantau dan masyarakat pemilih.
“Pengawasan berbasis teknologi informasi (gowaslu) dengan pemanfaatan teknologi, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi awal dugaan pelanggaran pemilu juga dapat dilakukan secara mudah, efektif dan efisien tanpa mengurangi substansi penanganan pelanggaran pemilu,”katanya.
Selain itu kata Muksin Amrin, Forum warga pengawasan pemilu (makugawene 05) Metode yang digunakan dalam Forum Warga adalah dialogis dan partisipatoris. Sedangkan caranya bisa dilakukan dengan mengumpulkan warga berbasis komunitas atau memanfaatkan perkumpulan yang sudah ada dalam masyarakat
Ada juga Gerakan sejuta relawan pengawas partisipatif Relawan Pengawas Pemilu adalah warga negara Indonesia yang terdaftar sebagai pemilih pada hari pelaksanaan pemungutan suara) dari kalangan pelajar (SMA/SMK/MA) dan mahasiswa yang direkrut oleh jajaran pengawas Pemilu atau mendaftarkan diri secara aktif yang memenuhi syarat dan ketentuan.
“Anggota organisasi kemasyarakatan dan masyarakat umum juga bisa menjadi relawan pengawas dalam gerakan ini dengan melalui verifikasi independensi terlebih dulu, YANG akan melakukan pengawasan di wilayah domisilinya yang berbasis desa/kelurahan terhadap sebagian tahapan Pemilu,”kata ketua Bawaslu.
Bawaslu juga kata Muksin Amrin telah mengadakan, Sekolah Kader Pengawasan Partisipatif (SKPP) dengan tujuan memperkuat peran dan fungsi Bawaslu sebagai lembaga pengawasan pemilu dalam mewujudkan pemilihan yang demokratis dan berintegritas sekaligus sarana pembelajaran politik yang baik bagi masyarakat dan pemilih.
Selanjutnya Satuan Karya Adhyasta Pemilu disingkat Saka Adhyasta Pemilu adalah satuan karya Pramuka yang merupakan wadah kegiatan keadhyastaan (pengawalan) Pemilu untuk meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dalam bidang pencegahan dan pengawasan pemilu guna menumbuhkan kesadaran berperan serta dalam pengawasan pemilu
Bawaslu juga kata Muksin Amrin pemanfaatn media sosial. Selain situs resmi Bawaslu, salah satu media yang efektif untuk menyebarluaskan informasi dan pengetahuan pengawasan Pemilu adalah media sosial. Hampir semua pengguna internet memiliki akun media sosial yang diaksesnya setiap hari. Bahkan, segmen pemilih muda dan pemilih pemula sebagian besar merupakan pengguna aktif media sosial (facebook, twitter, instagram dan youtube).
Ada juga pojok pengawasan Sebuah ruang (sudut) di Gedung Bawaslu, Bawaslu Propinsi dan Bawaslu Kabupaten/Kota yang merupakan wadah sarana penyediaan berbagai informasi tentang pengawasan pemilu.Seperti namanya, Pojok Pengawasan berada pada sebuah sudut di lobi Kantor.
“Karena letaknya yang strategis dan mudah terlihat, Pojok Pengawasan dapat diakses oleh siapa saja, masyarakat yang berkunjung ke Kantor Bawaslu,”pungkas Muksin Amrin. (red)
Komentar