oleh

Polisi Nyatakan 7 Orang Kasus OTT Masih Tetap Berstatus Tersangka

SANANA-Penyidik Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Kepulauan Sula masih tetap melakukan proses kasus Operasi Tangka Tangan (OTT) dugaan penyuapan yang dilakukan sejumlah pejabat dan anggota DPRD kala itu.

Dalam OTT kala itu polisi melakukan penahanan terhadap 7 orang, dan  dengan demikian status 7 orang yang tertangkap saat OTT dan pernah ditahan masih tetap sebagai tersangka.

“Kasus ini masih berjalan penyidik rencananya ke Polda untuk menentukan gelar perkara khusus. Sementara untuk 7 orang tersangka yang jelasnya kita tetap kominikasi karena statusnya mereka masih tersangka,”ucap KBO Reskrim Polres Sula Aipda La Jaya Muhiddin kepada malutsatu.com  pada Selasa (14/12/2021) kemarin.

Aipda La Jaya Muhiddin mengakui kasus OTT Kabupaten Sula sebanyak 7 orang telah menjadi tersangka dan ditahan oleh penyidik selama dua bulan, namun kemudian di dibebaskan.

“Kasus OTT waktu penahanan tersangkanya sudah selesai, sehingga demi hukum kita harus keluarkan dari tahanan. Tetapi proses hukum tetap berjalan, mereka kemarin ada 7 orang ditahan sekitar 2 bulan oleh penyidik,”akui La Jaya

Dia menjelaskan kasus tersebut sudah 8 kali bolak balik di Kejaksaan dan penyidik Polres Kabupaten Sula, dan saat ini telah masuk dalam tahap P20 dan akan ditelaah kembali berkas perkaranya oleh Polda Maluku Utara pada Januari mendatang. (mit)

Bagikan

Komentar