SANANA-Ratusan botol minuman keras jenis Cap tikus yang merupakan hasil operasi Penyait Masyarakat yang digelar Polres Kabupaten Kepulauan Sula, Jumat (1/4/2022) pagi dimusnakan.
Kapolres Kepuluan Sula AKBP. Cahyo Widyatmoko mengatakan, kegiatan pemusnahan minum cap tikus merupakan operasi pekat anggota polres Kepuluan yang mengelar rajia selama 3 Bulan kemarin.
“Kegiatan pemusnahan minuman keras jenis Cap tikus dalam jumlah 3,930 botol pagi ini adalah bagian dari operasi Pekat selama tiga bulan ke belakang,”kata AKBP Cahyo Widyatmoko kepada wartawan.
Cahyo berkomitmen terkait dengan maraknya minum Cap Tikus di Kabupaten Sula Polres akan konsisten untuk mengelar operasi dan juga melakukan upaya hukum bagi pelakunya.
“Ada pun komitmen kami terkait dengan operasi pekat khususnya miras jenis Cap tikus intinya kita laksanakan secara konsisten bahkan kami juga sepakat dengan Pemerintah Kabupaten Sula dengan Kejari Ketua pengadilan bahwasannya. Kita akan melakukan upaya hukum bagi para pelaku penjual pengedar minum keras,”ungkap Cahyo.
Bahkan orang nomor satu di Polres Kepuluan Sula ini mengungkapkan, adanya kejahatan kriminal di Kabupaten Sula disebabkan oleh minuman keras. Sehingga itu, pemberantasan peredaran miras sebagai upaya menangkal tindakan criminal.
“Ada banyak laporan masyarakat tentang adanya tindakan kejahatan baik itu, penganiayaan, pengeroyokan dan lain sebaginya. Itu kita tidak bisa dipungkiri, kerena semua maslah tersebut di awali dengan mengkonsumsi minuman keras khusnya jenis Cap tikus. Yang saat ini banyak di Konsumsi oleh masyarakat di Kabupaten Sula,”
Maka dari itu Cahyo mengaskan, demi mencegah timbulnya efek dan dampak yang diakibatkan dari mengkonsumsi minum keras jenis Cap tikus. Anggota Polres Kepuluan Sula tetap upayakan untuk memberantas penyakit masyarakat ini, di Kabupaten Sula.
“Kita tetap laksanakan upaya pencegahan dari awal khususnya minuman cap tikus. Sehingga dapat kita memtuskan mata rantainya. Dan mengurangi masyarakat yang mengkonsumi minum keras,”tegasnya. (mit)
Komentar