TERNATE-Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara (Malut) menilai status pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Minelar (ESDM), sangat mempengaruhi pengambilan kebijakan.
Korrdinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim mengatakan, dampak terhadap pengambilan kebijakan yang tak boleh dilakukan pelaksana tugas dapat mempengaruhi investasi di daerah.
Mengingat banyaknya tugas serta fungsi yang diemban oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (DESDM) Provinsi Maluku Utara. Selain itu ada kebijakan-kebijakan strategis yang perlu diambil.
“Maka penting kiranya dalm waktu dekat pemerintah Provinsi untuk secepatnya mendefinifikan kepala dinas ESDM,”kata Muhlis Ibrahim kepada malutsatu.com, Selasa (16/8/2022).
Menurut, sudah kurang lebih lima bulan Dinas ESDM di komandoi oleh Pelaksana Tugas (PLT). Dimana terhitung sejak keputusan gubernur nomor 800/JPTP/09/III/2022 tanggal 20 Maret 2022.
Akhirnya banyak persoalan izin pertambangan yang terbengkalai kata Muhlis Ibrahim. Salah satu contoh adalah kebijakan evaluasi praktik monopoli izin usaha pertambangan (IUP) yang masih berlangsung di Provinsi Maluku Utara.
Dimana masih ada satu perusahan Tambang yang memiliki lebih dari dua IUP. Misalnya PT Harum Cendana Abadi, yang beroperasi di wilayah Halmahera Timur masih mengantongi 4 IUP. Terus PT Kasih Makmur Abadi, juga memiliki 4 IUP.
“Untuk itu, kiranya pemerintah Provinsi untuk segera dalam waktu dekat mengangkat kepala Dinas ESDM,”pintahnya. (red)
Komentar