oleh

Bawaslu Maluku Utara Kembali Sabet Penghargaan

TERNATE-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Republik Indonesia kembali memberikan anugerah kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara Keterbukaan Informasi Publik dengan ketegori Informatif.

Seperti diketahui divisi Data dan Informasi Bawaslu Provinsi Maluku Utara, tiga kali mendapatkan anugerah dari Bawaslu RI, pada tahun 2021 mengadapatkan kategori Informatif, tahun 2022 kategori Pengembangan Inovasi Layanan Informasi Terbaik 3 dan kembali anugerah kategori Informatif.

Anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara, DR Fahrul Abdul Muid selaku Koordinator Divisi Data dan Informasi yang menerima penghargaan tersebut mengatakan, Bawaslu akan tetap memberikan pelayanan informasi kepada publik terkait pelaksanaan Pemilihan Umum dan Pemilihan Kepala Daerah.

“Kami ucapkan terima kasih kepada publik Malut yang telah memberikan kepercayaan kepada Bawaslu Provinsi Maluku Utara dan kami akan terus memberikan pelayanan keterbukaan informasi public,”ujar Fahrul.

Menurut Fahrul, penegasan Bawaslu Pusat dimana dalam mengawal pemilu berintegritas, arah dan kebijakan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Datin yakni peningkatan kualitas penanganan pelanggaran dan pengelolaan sistem teknologi informasi serta pelayanan dan informasi kepemiluan bagi publik.

Ada dua hal kesiapan pengawas pemilu dalam menghadapi pelaksanaan Pemilu Serentak 2024, yakni melek teknologi dan mampu memberikan pelayanan data bagi publik. Sebab, hal ini penting karena Bawaslu akan dihadapkan terhadap masyarakat 4.0 yang berbasis pada teknologi informasi.

Acara malam anugerah yang berlangsung di Jogjakarta Rabu (9/11/2022), Bawaslu juga memberikan penghargaan/anugerah keterbukaan informasi publik tahun 2022 ini kepada 34 Bawaslu Provinsi. Dalam penghargaan ini terdapat 32 Bawaslu Provinsi berpredikat informatif dan dua Bawaslu Provinsi berpredikat menuju informative. (red)

Bagikan

Komentar