oleh

Tahanan DPO Polres Sula Diamankan Warga

SANANA-Salah satu tahanan Polres Kepulauan Sula yang kabur beberapa waktu lalu berhasil diamankan warga Desa Waiman Kecamatan Sulabea Tengah. Tahanan yang diamankan warga adalah Darwis Paukuma alias Nai Nana tersangka kasus pencurian.

Kepala Desa Waiman Mahda Umagapi membenarkan bahwa sala satu tahanan yang melarikan diri dari Polres Kabupaten Sula telah ditangkap oleh warga.

“Warga bersama aparat menangkap tahan tersebut pada pukul 11:00 Wit, didalam kampung,”jelas Mahda kepada malutsatu.com pada Sabtu (5/11/2022.

Menurutnya, sebelum proses penangkapan pada dua hari yang lalu Nai Nana masuk di salah satu warga untuk meminta makan, dan hal itu terihat oleh beberapa warga sehingga yang bersangkutan kabur.

“Warga yang melihat tahanan kabur itu langsung lapor pihak Kepolisian, dan bersama warga pihak kepolisian langsung mengepung dan menangkap,”sebut Mahda Umagapi.

Sementara Kapolres Kepulauan Sula AKPB Cahyo Widiyatmoko saat dikonfirmasi menyampaikan, ucapan terimakasih kepada warga Kabupaten Sula yang antusias dalam dalam upaya membantu Polres untuk menangkap tahan yang melarikan diri.

“Selaku Kapolres saya mengucapkan terimakasih yang sebesar- besarnya kepada seluruh masyarakat Sula. Saya berharap kerjasama seperti ini dapat kita aplikasikan dalam menjaga Kamtibmas,”ucap Kapolres.

Untuk diketahui dari empat tahanan yang melarikan diri saat ini tersisa satu orang tahanan yang masih dalam pengejaran yakni Gabriel Ola tahanan kasus pembunuhan satu keluarga di Desa Rawa Mangoli, Kecamatan Mangoli Utara. (mit)

Bagikan

Komentar