Rapat konsolidasi Pengelolaan Keuangan Panwaslu Kecamatan digelar pada Selasa, 03 Oktober 2023 bertempat di sekretariat Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula, Ajuan Umasugi, S.pd, serta didampingi Koordinator Sekretariat (Korsek) Muhlis Maulana Ibrahim S.SI. M.Si dan BPP Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula. Peserta yang hadir pada rapat ini di Kasek dan SPK Panwascam Se-Kabupaten Kepulauan Sula.
“Pengelolaan keuangan harus mempedomani aturan yang berlaku, agar kita terhindar dari dugaan penyalahgunaan anggaran negara,” ujar Ajuan Umasugi.
Sebagai supporting system kata Ajuan, penting bagi sekretariat Panwaslu Kecamatan memahami pola kerja dan tata kerja administratif di Panwaslu Kecamatan agar dapat mewujudkan pengawasan yang maksimal dalam pertanggungjawabannya.
“Dengan dilaksanakannya rapat ini, Sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Kepsul diharapkan dapat mengelola administrasi secara tertib sehingga mampu menunjang pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan tahapan pemilu mendatang,” ucap Ketua Bawaslu.
Sementara itu, Muhlis Maulana Ibrahim selaku korsek menyatakan, Rapat konsolidasi Pengelolaan Keuangan berdasarkan hasil monitoring dan supervisi yang di lakukan oleh Bawaslu Kabupaten Sula di setiap Kecamatan.
Sehingga kata Maulana Muhlis Ibrahim, rapat dilaksanakan dengan tujuan untuk mengetahui kendala lain serta kebutuhan Panwascam yang belum diakomodir oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula.
Selain itu lanjut Maulana, rapat konsolidasi pengelolaan keuangan ini guna memberikan dukungan adminsitrasi dan teknis operasional bagi Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2024.
“Juga untuk mengetahui kendala lain serta kebutuhan Panwascam yang belum diakomodir oleh Bawaslu Kabupaten Kepulauan Sula dan kebutuhan Panwas kecamatan tidak sesuai dengan jumlah anggaran yang tersedia,”sebut Maulana. (red/adv)
Komentar