oleh

Bawaslu Halmahera Timur Ingatkan Tidak Kampanye Saat Masa Tenang

WASILE,MALUTSATU-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mengingatkan seluruh partai politik dan peserta pemilu perseorangan agar tidak melakukan berbagai aktivitas kampanye saat masa tenang yang dimulai pada 11-13 Februari 2024.

“Tahapan kampanye yang berakhir pada tanggal 10 Februari 2024 dan akan memasuki masa tenang selama tiga hari menuju pemungutan dan penghitungan suara, tidak ada lagi aktifitas kampanye selama masa tenang,”ungkap Ketau Bawaslu Haltim, Suratman Kadir saat Apel Siaga Pengawasan Pemilu, Sabtu, 10 Februari 2024.

Suratman seluruh peserta pemilu maupun perseorang harus bersama-sama berkomitmen mewujudkan itu, sehingga Pemilu dapat berjalan sesuai dengan prosedur dan perundang-undangan yang berlaku.

“Hal ini bukan hanya tanggunya jawab Bawaslu hingga jajaran tingakat Pengawas TPS, melainkan ini tanggung jawab kita semua untuk mengawal proses ini,”tegasnya.

Oleh karena itu Suratman mengingatkan kepada Pengawas Kecamtan hingga Pengawas TPS agar dalam menjalankan tugas pada proses pemungutan dan penghitungan suara nanti, dapat dijalankan tugas pengawas sebaik mungkin untuk dapat mengawal proses jalan pemungutan dan penghitungan suara.

“Dalam tahapan pemungutan dan penghitung suara, pengawasan harus lebih jelih, jangan sampai dijlankan tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, karena ketika menyelahgunakan kewenagan atau prosedur dalapan tahapan tersebut, tentunya itu ada konsukuensi terhadap pelanggaran hukum, baik itu pelanghgaran adminstrasi, pelanggaran etik dan pelanggaran pidana,”katanya

Suratman juga memberikan apresiasi setingginya terhadap TNI/Polri dan pihak Kejaksaan, yang sejak awal tahapan Pemilu 2024 hingga sampai saat ini masih bersama mengawal proses jalanya tahapan Pemilun 2024. (red)

Bagikan

Komentar