MALUTSATU,MABA-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Halmahera Timur (Haltim) melalui PKD mupun Panwaslu Kecamatan berhasil menemukan ratusan pemilih yang tidak dikenal saat kegiatan coklit berlangsung.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian sengketa Bawaslu Haltim, Alhervan Barmawi mengungkapkan, dari hasil pengawasan coklit yang dilakukan Bawaslu menemukan jumlah pemilih yang tidak dikenal cukup banyak dan tersebar di beberapa kecamatan yang ada di Halmahera Timur.
“Dari pengawasan pencoklitan semenatara kami menemukan pemilih yang tidak dikenal di beberapa kecamatan yang cukup banyak,” ungkap Alhervan, Senin (15/07/2024).
Di kecamatan Wasilei Timur saja, kata Alhervan dari data yang disampaikan oleh Panwaslu Kecamatan Wasile Timur berjumlah 700-an lebih pemilih yang tidak dikenal identitasnya di SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan, Milik Pemerintah). “Ada juga data by name by address-nya jelas tetapi ketika di lakukan pencocokan oleh petugas dari rumah ke rumah tidak ada orangnya,” katanya.
Dikatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan koordinasi dan konsultasi secara berjenjang. Sehingga para pemilih yang tidak dikenal tersebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya ataupun dimanfaatkan oleh pihak lain dalam pilkada nanti.
“Berkaitan dengan masalah seperti ini, kami juga berharap kepada seluruh elemen masyarakat untuk sama sama mengawal dan mengawasi proses pencoklitan yang sedang berlangsung saat ini,” ujarnya.
Alhervan ditanyai hasil temuan dari pencoklitan yang tengah berlangsung saat ini, dirinya mengatakan pihaknya belum melakukan perekapan secara keseluruhan dikarenakan proses coklit masih berlangsung saat ini dan akan berakhir pada tanggal 24 Juni sebelum dikeluarkan Data Pemilih Sementara oleh KPU.
“Setelah pencocokan dan penelitian data pemilih, maka seluruh data hasil coklit juga akan dilakukan pencermatan kembali oleh petugas penyelenggara teknis secara berjenjang kemudian data hasil coklit itu diserahkan kepada KPU untuk melakukan rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran dan ditetapkan sebagai DPS,” jelasnya
Selain menemukan adanya pemilih yang tidak dikenal, Bawaslu Haltim melalui Panwaslu Kecamatan maupun PKD juga menemukan sejumlah kegiatan pelaksana teknis yang tidak sesuai prosedur.
“Misalnya petugas coklit yang tidak menggunakan atribut di saat melakukan coklit, juga kemudian ada petugas coklit tidak mencoklit secara manual di rumah pemilih tetapi stiker hasil coklit sudah terpampang di rumah pemilih. Untuk masalah ini kami telah melakukan penindakan dengan mengeluarkan rekomendasi saran perbaikan kepada PPK untuk dilakukan perbaikan serta pencoklitan ulang,” tutup Alhervan. (red/pn)
Komentar