oleh

KPU Maluku Utara Tetapkan 45 Anggota DPRD Terpilih 2024-2029

MALUTSATU,TERNATE-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara menetapkan sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku terpilih pada Pemilu 2024.

Penetapan tersebut dilakukan berdasarkan berita acara dan surat keputusan KPU Provinsi Maluku Utara tentang penetapan hasil Pemilu anggota DPRD Provinsi Maluku Utara 2024.

“KPU Provinsi melalui rapat pleno terbuka menetapkan perolehan kursi partai politik peserta pemilu, serta menetapkan 45 anggota DPRD provinsi terpilih periode 2024-2029,”kata Ketua KPU Provinsi Maluku Utara Mohtar Alting, di Ternate, Sabtu 15 Jnui 2024.

Ia mengatakan, penetapan perolehan kursi serta calon anggota DPRD Provinsi terpilih merupakan tahapan ke 10 dari 11 tahapan dalam pemilu 2024. Tahapan terakhir kata Mohtar Alting adalah pelantikan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara terpilih.

Partai Golongan karya menjadi partai yang memperoleh kursi terbanyak dengan total delapan kursi dari 45 kursi di DPRD Maluku Utara.

Dari 45 kursi DPRD Malut, Partai Golkar mampu menempatkan delapan kadernya di parlemen, kemudian  PDIP, Nasdem, PKS dan Hanura  5 kursi, Gerindra dan PKB 4 kursi, Demokrat dan PAN 3 kursi serta Partai Garuda, PBB dan Perindo masing-masing meraih 1 kursi.

“Partai yang banyak memperoleh kursi ada Golkar,  selanjutnya ada PDI-P, Nasdem, PKS dengan masing-masing lima kursi, selanjutnya diikuti PKB empat kursi, Demokrat dan PAN masing-masng tiga kursi, serta Partai Garuda, PBB dan Perindo masing-masing meraih 1 kursi,” ujarnya.

Berikut daftar nama anggota DPRD Maluku Utara terpilih :

 

Bagikan

Komentar