oleh

Polisi Amankan 5 Orang Terduga Penyebar Hoaks di Medsos

TERNATE,MSC- Polisi telah mengamankan lima orang yang diduga terkait penyebaran berita hoaks pada kasus penculikan anak yang beredar di media sosial, dan kini kelimanya diamankan Polres Ternate.

“Lima orang pelaku dugaan penyebaran informasi bohong/hoax tentang penculikan anak di Kota Ternate yang dilakukan oleh beberapa pemilik akun FB dengan memposting informasi tentang adanya penculikan anak di Kelurahan Fitu”, ungkap AKBP Azhari Juanda, Kapolres Kota Ternate dalam keterangan pers, Senin (27/1/2020).

Dikatakan, sesaat setelah beredar informasi tersebut maka Satreskrim Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan dan mencari pemilik akun selanjutnya dimintai keterangan terkait informasi yang mereka posting.

“Kelima orang pemilik akun FB dan selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres.

Kelima pelaku diantaranya, Juleha Hamza alias Leha (32) ibu rumah tangga warga Kalumata, Sabna Yusuf (20) warga Gambesi, Fahri Haya (23) warga kelurahan Sasa, Cici Riska (26) warga kelurahan Marikurubu dan Sahrul A. Rauf (19) warga Kelurahan Rua.

Para pelaku saat ini diamankan untuk pengembangan pemeriksaan, pihak Polres kata Azhari Juanda akan menggunakan ahli bahasa terkait dengan postingan di medsos,” katanya. (red)

Bagikan

Komentar