TERNATE,MSC- Polisi
telah mengamankan lima orang yang diduga terkait penyebaran berita hoaks pada
kasus penculikan anak yang beredar di media sosial, dan kini kelimanya diamankan
Polres Ternate.
“Lima orang pelaku dugaan penyebaran informasi
bohong/hoax tentang penculikan anak di Kota Ternate yang dilakukan oleh
beberapa pemilik akun FB dengan memposting informasi tentang adanya penculikan
anak di Kelurahan Fitu”, ungkap AKBP Azhari Juanda, Kapolres Kota Ternate dalam
keterangan pers, Senin (27/1/2020).
Dikatakan, sesaat setelah beredar informasi
tersebut maka Satreskrim Polres Ternate langsung melakukan penyelidikan dan
mencari pemilik akun selanjutnya dimintai keterangan terkait informasi yang
mereka posting.
“Kelima orang pemilik akun FB dan
selanjutnya akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku untuk
mempertanggungjawabkan perbuatannya,” kata Kapolres.
Kelima pelaku diantaranya, Juleha Hamza alias Leha (32) ibu rumah tangga warga Kalumata, Sabna Yusuf (20) warga Gambesi, Fahri Haya (23) warga kelurahan Sasa, Cici Riska (26) warga kelurahan Marikurubu dan Sahrul A. Rauf (19) warga Kelurahan Rua.
Para pelaku saat ini diamankan untuk pengembangan pemeriksaan, pihak Polres kata Azhari Juanda akan menggunakan ahli bahasa terkait dengan postingan di medsos,” katanya. (red)
Komentar