TERNATE,MSC-Setelah tak menghadiri undangan klarifikasi, Bawaslu Kota Ternate tetap melayangkan surat undangan klarifikasi kedua kepada Walikota Ternate Burhan Abdurahman dan Wakil Walikota Abdullah Taher.
“Ya sesuai aturan kita akan tetap ajukan surat undangan klarifikasi yang kedua kepada Walikota dan Wakil Walikota Ternate,”ungkap Ketua Bawaslu Kota Ternate, Kifli Sahlan kepada wartawan di kantor Bawaslu Kota Ternate, Selasa (30/6/2020).
Menurut Kifli tidak ada pemberitahuan alasan ketidakhadiran Walikota Ternate untuk memenuhi undangan Bawaslu. “Saya tidak tau alasan ketidakhadiran pa wali, silahkan langsung tanya ke pa wali,”sebut Kifli ketika ditanya wartawan alasan ketidakhadiran walikota.
Atas ketidakhadiran Walikota memunuhi undangan klarifikasi Bawaslu terkait dengan mutasi sejumah ASN di kalangan Pemkot Ternate, kata Kifli Sahlan Bawaslu punya kewenangan untuk layangkan surat pemanggilan kedua.
Sedangkan untuk Wakil Walikota kata Kifli Sahlan, berada di luar daerah sehingga kesepakatan Bawaslu menghubungi melalui video call akan tetapi saat dihubungi tidak tersambung. “Awalnya kita melakukan klarifikasi melalui video call tetapi kemudian tidak dapat dihubungi,”jelasnya.
Apa hubungan pemanggilan Abdullah Taher selaku wakil walikota, Kifli menuturkan pemanggilan yang bersangkutan karena akan bertarung dalam pilkada nanti sebagai calon petahana.
“Karena beliau akan kembali mencalonkan diri dan dihitung sebagai petahana, sehingga Bawaslu punya kepetingan dalam kasus mutasi apakah ada kaitan dengan pencalonannya nanti,”kata Kifli Sahlan. (red)






Komentar