oleh

Kapolda Rikhwanto Minta Bawaslu Maksimalkan Pengawasan

TERNATE,MSC-Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Rikhwanto berharap Bawaslu memaksimalkan pengawasan pada pelaksanaan Pilkada di delapan kabupaten dan kota yang akan digelar pada 9 Desember 2020 nanti.

“Saya berharap Bawaslu memaksimalkan pengawasan seluruh tahapan pilkada untuk mengindari terjadinya kecurangan,”pintah Irjen Pol Rikhwanto saat menerima silaturahmi Bawaslu Provinsi Maluku Utara di ruang kerjanya, Rabu (8/07/2020).

Selain itu Kapolda Rikhwanto juga menyapaikan dukungan pengamanan pada saat pengamanan seluruh tahapan Pilkada termasuk penempatan personil pada setiap TPS saat hari pencoblosan.

Melalui Direkturinel, Kapolda meminta segera melakukan analisis terhadap wilayah enam desa yang sering menjadi persoalan pada setiap pelaksaan Pemilu legislatif maupun Pilkada.

Silaturahmi ke Polda Malut itu Ketua Bawaslu Malut, Muksin Amrin didampingi empat komisioner yakni Aslan Hasan, Ikbal Ali, Hj Masita Nawawi Gani dan Fahrul Abdul Muid diterima langsung Kapolda Malut Irjen Pol Rihkwanto bersama jajaran petinggi Polda di ruang kerjanya.

Dalam pertemuan itu, selain membahas kesiapan pengamanan Pilkada di delapan kabupaten dan kota. Ketua Bawaslu berharap Polda Maluku Utara dan jajaran focus pengamanan pelaksanaan pemutahiran data pemilih (coklit) di wilayah enam desa.

“Bawaslu berharap dukungan Polri untuk pengamanan pelaksanaan pemutakhiran data pemilih Pemilihan (PPD) Kepala Daerah 2020 di enam desa agar dapat berjalan lancar tanpa gangguan keamanan,”kata Muksin Amrin.

Dikatakan pelaksanaan PDP akan dilaksanakan coklit 15 Juli sampai 13 Agustus 2020 untuk memutakhirkan data pemilih dalam Pilkada 2020, begitu juga jajaran Bawaslu akan mengawasinya.

“Di enam desa ada terdapat warga ber-KTP Kabupaten Halmahera Barat, ada juga Ber-KTP Kabupaten Halmahera Utara. Inilah kemudian dikuatirkan jangan sampai ada yang tidak menerima itu,”katanya.

Selain itu dibahas juga penempatan keamanan di TPS serta pengamanan terhadap penyelenggara setelah penetapan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di delapan kabupaten dan kota. (red)

Bagikan

Komentar