oleh

1.152 botol Cap Tikus di KM Barcelona Diamankan Polisi

TERNATE-Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara, Minggu (23/5/2021) menyita sebanyak 1.152 botol miras jenis cap tikus di kapal KM Barcelona 1 yang dibungkus dengan sejumlah karung kopra.

KM Barcelona I sendiri merupakan pelayaran perdana ke pelabuhan Ahmad Yani Ternate, dari Sulawesi Utara. KM Barcelona I sendiri melayani dari Manado-Jailolo-Ternate-Sanana-Dofa dan Falabishaya dengan jam operasi setiap hari Jumat pukul 17.00 atau jam 5 sore dari Ternate.

“Anggota Ditresnarkoba mengamankan sejumlah karton yang dibungkus dengan karung kopra di atas kapal KM Barcelona I yang isinya terdapat miras jenis cap tikus,” ungkap Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Adip Rojikan.

Juru Bicara Polda Malut itu mengungkapkan, tangkapan miras jenis cap tikus sebanyak 1.152 botol di kapal KM Barcelona I dari Manado yang tiba di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, berdasarkan informasi masyarakat yang diterima tim opsnal unit 2 Subdit I Ditresnarkoba Polda Malut.

Dari informasi tersebut lanjut Adip, anggota langsung melakukan pemeriksaan kepada penumpang beserta barang bawaan di dek kapal KM Barcelona I. Dan anggota berhasil temukan sejumlah dus karton yang dikemas dengan karung kopra isinya miras di dek kapal sehingga langsung diamankan anggota Ditresnarkoba Polda Malut.

Saat diamankan barang bukti anggota langsung melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi baik dari Polri maupun ABK kapal, guna pengembangan kasus miras dan anggota langsung memeriksa beberapa saksi diantaranya 1 ABK kapal Barcelona 1 dan 2 anggota Polri. Sementara barang bukti miras jenis cap tikus sebanyak 1.152 botol langsung diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Malut.

“Saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Maluku Utara untuk tidak mengedarkan atau mengkonsumsi miras karena miras dapat mempengaruhi pikiran yang baik menjadi negatif dan hal tersebut berpotensi dapat menimbulkan ganguan Kamtibmas, dan mari kita jaga wilayah Maluku Utara dari miras,” imbuhnya. (red)

Bagikan

Komentar