oleh

Kasus OTT 5 Tahun “Bakarat” di Tangan Polisi, Fron Pemuda Sula Bersatu Gelar Aksi

SANANA- Fron Pemuda Sula Bersatu kembali mengelar aksi unjuk rasa atas Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sula yang melibatkan sejumlah mantan pejabat di teras Pemda Kabupaten Sula pada tahun 2017.

Aksi yang digelar di depan Polres Kepulauan Sula, Rabu (2/02/2022), masa aksi meminta kasus OTT yang mengendap selama 5 tahun segera diproses Polres Kepuluan Sula. Bahkan, masa aksi juga menilai Polres Kabupaten Sula lambat menangani perkara kasus OTT.

Rifai Umasugi, sala satu orator Pemuda Sula Bersatu dalam orasinya menyampaikan, kasus OTT ditangani oleh penyidik Polres Kepulauan Sula pihaknya mendesak Polres Kepuluan Sula segera menuntaskan.

“Kami meminta kepada Polres Kepulauan Sula, untuk tidak bermain-main dengan perkara ini. Polres sebagai lembaga penegak hukum, harusnya sudah bisa menyelesaikan kasus ini karena sudah 5 tahun lamanya kasus ini,”tegasnya.

Bahkan Rifai juga bilang aksi tesebut akan terus berlangsung dengan mendatangkan masa yang begtu banyak jika tuntutan dari fron Pemuda Sula Bersatu tidak di tindaklanjuti oleh Polres Kepuluan Sula. “Kalau tidak ada tindak lanjut oleh Polres Sula, maka kami akan lakukan demonstrasi lebih besar lagi,”tandasnya.

Menangapi tuntutan masi aksi Kasat Reskrim Polres Kepulauan Sula, Iptu. Rizal Mochammad menyampaikan, kasus OTT yang ditangani oleh Penyidik Polres Kepuluan Sula berkas perkaranya juga telah dikirim dan ditangani oleh Polda Maluku Utara dan Dir Krimsus Polri. Namun saat ini Penyidik Polres Kepuluan Sula, masih menunggu petunjuknya.

“Kita masih menuggu petunjuk dari Polda dan Polri. Memang untuk perkara ini ada hal-hal yang dinilai belum lengkap dan harus dilengkapi oleh kami. Jadi, nanti kalau hasilnya disampaikan dari Dirkrimsus bahwa apa yang masi kurang kita akan penuhi,”kata Rizal.

Rizal juga menegaskan untuk perkara OTT di Kabupaten Sula. Pihaknya berjanji untuk segera diselesaikan. “Jelasnya untuk perkara OTT kita akan upayakan diselesaikan secepatnya,”tegasnya. (mit)

Bagikan

Komentar