TERNATE-Anggota Bawaslu RI, Puadi S.Pd MM mengajak elemen masyarakat di Maluku Utara dapat bergabung di keluarga besar Bawaslu dengan mempersiapkan diri menjadi calon anggota Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
“Sebentar nanti ada seleksi calon komisioner Bawaslu Provinsi Maluku Utara, dan saat ini masih tahapan seleksi tim seleksi yang dibentuk Bawaslu untuk 25 Provinsi termasuk Maluku Utara,”ungkap Puadi saat melakukan supervisi di Bawaslu Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara pada Minggu (8/5/2022).
Dikatakan, siapa pun punya hak menjadi komisioner Bawaslu akan tetapi harus memenuhi syarat dan ketentuan yang telah diatur. Dia juga berhapa akademisi, professional, maupun tokoh masyarakat mendaftarkan diri menjadi Timsel.
Seperti diketahui sebanyak 75 anggota dari 25 Bawaslu provinsi masa jabatannya akan berakhir pada September dan Oktober 2022.
Adapun ke -25 provinsi tersebut yakni, Banten, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat.
Batas waktu Tim seleksi calon Komisioner Bawaslu Provinsi penyampaian dokumen persyaratan paling lambat tanggal 9 Mei 2022 pukul 16.00 WIB. Selanjutnya akan ditentukan oleh Bawaslu untuk masing-masing timsel provinsi.
Sebagaimana ketentuan berlaku, lima bulan sebelum masa jabatan berakhir Bawaslu harus melakukan persiapan pembentukan pimpinan Bawaslu Provinsi seperti membentuk panitia, tim seleksi (timsel) serta melaksanakan seleksi. (red)










Komentar